JatimTerkini.com
Trenggalek

Tembok Rumah Warga Desa Dompyong Jebol Akibat Longsor, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi

Polres Trenggalek – Hujan deras yang menerjang wilayah Kabupaten Trenggalek beberapa waktu yang lalu tidak hanya berakibat pohon tumbang tetapi juga tanah longsor.

Beberapa rumah warga tepatnya di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek dilaporkan rusak akibat diterjang tanah longsor.

Tebing tanah setinggi kurang lebih 3 meter dan panjang mencapai 4 meter diketahui longsor dan menimpa samping rumah Mukidi, warga desa Dombyong, menyebabkan dinding rumah jebol dan material longsor masuk ke dalam rumah.

Masih di desa yang sama, tanah longsor setinggi 2 meter dan lebar 6 meter dilaporkan menimpa rumah Sumadi. Akibatnya, tembok samping kanan ruang tamu yang terbuat dari kalsiboard rusak cukup parah.

Sementara itu, tanah longsor juga terjadi di jalan utama Trenggalek-Bendungan hingga menutup badan jalan. Namun berkat kesigapan dari petugas bersama warga setempat yang segera melakukan pembersihan, jalur penghubung antar kecamatan tersebut saat ini sudah dibuka dan dilalui kendaraan.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bendungan Iptu Suswanto, S.H. mengungkapkan, tanah longsor tersebut terjadi pada hari Rabu kemarin sekira pukul 16.00 Wib.

“Sejak siang hingga sore hari wilayah Desa Dompyong memang diguyur hujan lebat hingga kemudian memicu terjadinya tanah longsor.” Jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah mengirimkan sejumlah personelnya, bergabung bersama stakeholder lainnya untuk membantu warga melakukan evakuasi dan pembersihan.

Pihaknya mengingatkan bahwa memasuki musim penghujan ini turut membawa dampak terutama potensi bencana alam hidrometeorologi seperti banjir, pohon tumbang maupun tanah longsor. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar warga meningkatkan kewaspadaan.

“Khususnya bagi warga yang rumahnya berdampingan dengan tebing tanah. Jika hujan deras dengan waktu yang lama, mohon untuk selalu memantau kondisi. Jika dinilai membahayakan, untuk sementara waktu bisa tinggal di tempat yang lebih aman.” Pungkasnya.