JatimTerkini.com
Trenggalek

Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Ini Yang Dilakukan Satlantas Trenggalek

Polres Trenggalek – Memasuki hari ke-dua Operasi Zebra Semeru 2023, jajaran Polres Trenggalek terus bergerak melakukan berbagai kegiatan, baik bersifat preemtif, preventif hingga penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat melalui penyebaran pamflet. Pamflet berisi edukasi tertib berlalu lintas tersebut dibagikan kepada para pengguna jalan tepatnya di simpang tiga Widowati dan Simpang empat Pasar Pon. Selasa, (5/9).

Saat lampu lalu lintas menyala warna merah, sejumlah petugas langsung bergerak menyapa para pengendara yang kebetulan melintas dijalan tersebut. Petugas pun menyampaikan infomrasi bahwa selama 14 hari Polres Trenggalek menggelar operasi yang bertajuk Zebra Semeru 2023.

Selain itu, petugas juga membagikan pamflet tentang seluk beluk operasi zebra lengkap dengan berbagai tips berkendara yang aman dan berkeselamatan. Bukan itu saja, pamflet tersebut juga menginformasikan sasaran operasi khususnya pada pelanggaran yang berakibat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Yudiyono menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2023 ini mengedepankan kegiatan preventif humanis.

“Selain penyebaran pamflet, kita juga kerjasama dengan media lokla Trenggalek seperti radio dan televisi. Kemudian sosialisasi juga kita lakukan melalui media sosial agar lebih bisa menjangkau masyarakat lebih luas.” Ujarnya.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023 tersebut merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dimotori oleh fungsi lalu lintas Polri dan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik.

Dalam operasi ini terdapat beberapa target khusus yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatalitas diantaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara Ranmor dibawah umur

Selain itu pelanggaran seperti pengendara yang tidak mengenakan helm standar (SNI) ataupun safety belt, pengemudi dibawah pengaruh Narkoba atau Miras, menggunakan HP saat berkendara dan melawan arus juga menjadi prioritas penindakan.

Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 57 orang yang terbagi menjadi lima Satgas diantaranya Satgas Detekasi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops. Namun demikian, Polsek jajaran dan fungsi kepolsiian lainnya menggelar operasi imbangan guna mendukung suksesnya operasi tersebut.