Mojokerto – Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam, S.E Bersama Ba Urmin Sihumas Briptu Mega Dian Prameswari melaksanakan Supervisi Fungsi Kehumasan Tahap II TA 2022 oleh Bidhumas Polda Jatim Bertempat di ruang K3I Mapolres Lamongan, Rabu (16/11/22)
Kegiatan Supervisi fungsi kehumasan dipimpin langsung oleh ketua Tim dari Bidhumas Polda Jatim AKBP Yanuar Herlambang S.E S.H di dampingi Kompol Suprih Lestari S.H M.H dan diikuti 6 Polres Jajaran Polda Jatim.
Beberapa agenda yang dilakukan dalam acara ini yakni pembukaan dan penjelasan terkait kegiatan supervisi Fungsi Kehumasan oleh Ketua Tim dilanjutkan Pembahasan terkait kisi-kisi dan Jawaban Supervisi yang telah diberikan kepada Polres masing-masing.
Serta beberapa permasalahan yang dihadapi dan menjadi hambatan atau kendala yang dialami oleh Polres jajaran, dilanjutkan sesi tanya jawab dan pengumpulan kisi-kisi beserta jawaban dari Polres jajaran,” jelas AKBP Yanuar Herlambang
Sementara Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam mengatakan tujuan dari pada kegiatan supervisi ini adalah sesuai Program Kapolri menuju Presisi dalam rangka pemantapan komunikasi publik, mengedepankan fungsi kehumasan sebagai jembatan masyarakat sebagaimana dalam UU No. 14 th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tantangan kehumasan kedepannya akan semakin kompleks dalam perkembangan jaman dan teknologi Yang berkembang pesat menuntut anggota yang memegang fungsi kehumasan untuk segera melakukan adaptasi menjadi humas yang Presisi dengan memanfaatkan teknologi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri” Tambahnya
”Disamping supervisi ini sebagai bentuk kerjasama dalam tugas, kegiatan ini sebagai bentuk silaturahmi kepada humas jajaran polres dan mengevaluasi administrasi kehumasan dalam rangka pengecekan sebagai salah satu tertib administrasi.” Pungkas Umam.