JatimTerkini.com
Trenggalek

Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Trenggalek Sasar Sopir dan Kru Bus

Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyaraat luas. Tak terkecuali kalangan sopir dan kru angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kamis, (17/10).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. mengungkapkan, masifnya sosialisasi ini merupakan rangkaian dari upaya Polres Trenggalek mensukseskan Operasi Zebra Semeru 2024.

“Tim dari Satgas Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 kita arahkan ke terminal Bus Surodakan Trenggalek untuk menyampaikan edukasi dan imbauan baik kepada kru bus ataupun para penumpang itu sendiri.” Ujar AKP Agus.

AKP Agus menegaskan, angkutan umum memang menjadi salah satu dari sasaran dari Operasi Zebra. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat dalam menjalankan profesinya baik sopir maupun kru lainnya lebih banyak berada di jalan raya.

Pihaknya menambhakan, beberapa waktu terakhir, banyak berita-berita yang beredar baik di media konvesional maupun online bahkan media sosial yang menginformasikan kecelakaan ataupun bus yang ugal-ugalan di jalan.

“Keselamatan penumpang adalah yang paling uutama. Oleh sebab itu, sopir bus maupun kru harus benar-benar memahami dan mengetahui apa yang menjadi tanggungjawabnya.” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan tentang berlakunya operasi Zebra Semeru 2024, termasuk diantaranya adalah sasaran prioritas maupun tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Disela-sela kegiatan tersebut, petugas juga membagikan pamflet dan stiker kepada calon penumpang yang kebetulan berada di Dallam area terminal.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.

Adapun sasaran prioritas operasi mencakup berbonncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor dibawah umur, pengendara R2 tanpa helm (SNI), pengendara R4 tidak memakai safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang dibawah pengarus Miras atau Narkoba, melawan arah, kendaraan tindak sesuai spektek dan menerobos lampu merah.