Mojokerto – Bhabinkamtibmas desa Penompo AIPDA Khoirul Alim bersama Babinsa Desa Penompo SERTU Supriyadi dan Dinas Kesehatan Puskesmas Kupang serta Perangkat Desa Penompo Melakukakan Evakuasi (ODGJ) Orang Dengan Gangguan Jiwa, Kamis (19/01/23)
ODGJ tersebut sebelum dievakuasi, Perangkat desa dengan di dampingi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta petugas dari Dinas kesehatan Puskesmas kupang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak keluarga tidak keberatan apabila anaknya di evakuasi ke RSJ.
Yang bersangkutan adalah saudara AL (25) Warga Desa Penompo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, evakuasi dilakukan secara dramatis dimana saudara AL pada saat mengamuk membawa sajam, sehingga membuat khawatir masyarakat sekitar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas, Babinsa,Pusekesmas dan perangkat Desa dan pihak Keluarga melaksanakan evakuasi dengan mobil kesehatan puskesmas kupang untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Kab. Malang, guna mendapatkan perawatan dan pengobatan semestinya dengan harapan sembuh dan bisa berkumpul dengan keluarganya.
“Evakuasi harus dilakukan, karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi yang bersangkutan maupun orang lain atau keluarganya,” Ucap Aiptu Alim
Terpisah, Kapolsek Jetis Polresta Mojokerto Kompol Sumaryanto, S.H menjelaskan kegiatan yang dilakukan personelnya tersebut merupakan upaya responsif Polri dalam memelihara situasi kamtibmas.
“Hari ini, Bhabinkamtibmas Desa Penompo bersama Babinsa, Dinas Kesehatan Kupang Serta Perangkat Desa Penompo melaksanakan evakuasi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dibawa ke RSJ Lawang Kab. Malang” Ujar Kapolsek.
“Tentunya ini merupakan wujud Sinergi Tiga Pilar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya harkamtibmas yang selalu kondusif di wilayah hukum polsek Jetis Polresta Mojokerto” Tutupnya.