JatimTerkini.com
HukrimSurabaya

Selama Tiga Bulan Polrestabes dan 24 Polsek Gelar Harkamtibmas, Antisipasi Kejahatan Malam

ilustrasi logo JT
ilustrasi logo JT

Surabaya  – Selama Tiga bulan ke depan, Polrestabes Surabaya dan 24 Polsek jajaran bakal melakukan operasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kota Surabaya.

Hal ini ditegaskan AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, jumat (2/6/2023). Dia menjelaskan operasi Harkamtibmas ini terbagi delapan rayon di setiap wilayah masing-masing Polsek setempat. Operasi yang sudah berlangsung per Rabu (31/5/2023) kemarin malam itu telah menindak sejumlah kendaraan.

“Di beberapa titik sudah ada hasilnya, termasuk puluhan kendaraan tanpa surat diamankan di kantor Colombo. Sasaran operasi ini juga untuk mengantisipasi gangster dan balap liar,” kata Haryoko,

Tidak hanya itu, sasaran pembawa senjata tajam dan kelompok yang melakukan arak-arakan atau konvoi juga tidak luput dalam giat operasi ini. Sebab anggota polisi diwajibkan menindak langsung kelompok terindikasi tawuran atau gangster yang berpotensi menganggu ketertiban.

Untuk operasi ini bakal berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Diharapkan melalui operasi ini seluruh masyarakat Surabaya terjamin keamanannya.

“Setelah tiga bulan digelar akan dievaluasi lagi, bagaimana langkah selanjutnya,” katanya.

Haryoko juga berpesan kepada masyarakat apabila menemukan kelompok bergerombol yang berpotensi menganggu keamanan, bisa langsung melapor ke command centre Polrestabes Surabaya ke 110 atau lapor ke Polsek setempat.

Selain itu Haryoko juga membagikan hotline khusus untuk melapor ke Polrestabes apabila ada situasi darurat yang perlu tindakan cepat yaitu ke 081133370075.

“Mari kita menjaga Kota Surabaya dengan mengimbau adek-adek kita, anak kita, agar senantiasa jika keluar malam tidak melakukan kegiatan yang negatif,” pungkasnya.