SURABAYA JT – Tahapan kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari rentan akan terjadinya sengketa dan pelanggaran pemilu, Hal ini membuat Bawaslu Surabaya lakukan upgrade SDM nya dengan membekali Panwascam se Surabaya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ‘Pemetaan Potensi Sengketa Pada Tahapan Kampanye Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024’ di Hotel Movenpick, Senin (4/12/2023).
“Dalam rakor ini kita memang menyikapi potensi sengketa antar peserta. Dan kita juga memberikan pemahaman kepada teman-teman panwascam, peristiwa atau kejadian yang masuk sebagai kategori sengketa atau pelanggaran, itu harus dibedakan. Karena penanganannya berbeda” ulas mantan Komisioner KPID Jatim ini.
Dalam Rakor kali ini sambung Eko, khusus membekali jajaran Panwascam mengupas persoalan sengketa yakni sengketa antar peserta.
“Misalnya pada penempatan satu titik lokasi pemasangan (Alat Peraga Kampanye) terdapat dua APK pada satu titik yang sama itu kan bisa menganggu pada lainnya. aku merasa masang duluan kok kemudian ditutupi oleh APK dari parpol yang lain. nah itu bisa mengajukan permohonan sengketa kepada panwascam” papar Eko.
Karena menurutnya, Bawaslu Surabaya sudah memberikan mandat kepada Panwascam untuk melakukan penyelesaian cepat antar peserta. adapun mekanismenya harus diselesaikan selama waktu 3 hari.
“Tiga hari itu jika kondisi sengketanya berat, kalau tidak terlalu berat bisa sehari sudah bisa diselesaikan. kalaupun mediasi nanti tidak tercapai, tiga orang panwascam ini harus segera memutuskan melalui plenonya, bagaimana penyelesaian permohonan sengketa dari peserta Pemilu” tandasnya.