JatimTerkini.com
Jatim

Proyek Jalan Juwetkenongo-Krembung dan Pemeliharaan Jembatan Suramadu Diduga Bermasalah

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Jawa Timur kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek peningkatan jalan Juwetkenongo-Krembung di Kabupaten Sidoarjo dan pemeliharaan rutin jembatan Suramadu.

Proyek jalan Juwetkenongo-Krembung yang dibiayai melalui program Instruksi Presiden (Inpres) menjadi sorotan utama. Dua paket pekerjaan senilai kurang lebih Rp100 miliar yang dimenangkan oleh PT. Cahaya Indah Madya Pratama diduga sarat penyimpangan. Perusahaan kontraktor tersebut diduga melanggar aturan dengan mengerjakan dua paket proyek sekaligus, padahal hal ini dilarang tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Tidak hanya soal pelanggaran aturan, kualitas pekerjaan yang dihasilkan oleh perusahaan kontraktor tersebut juga dipertanyakan. Beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan dari spesifikasi yang telah ditetapkan. Penggunaan material yang tidak sesuai, seperti penggunaan pasir bledu untuk urukan, serta pemasangan uditch beton yang prematur, menjadi bukti kuat adanya dugaan penyimpangan.

“Meskipun pihak PPK berdalih bahwa semua pekerjaan telah sesuai spesifikasi, temuan di lapangan berbicara sebaliknya,” ungkap seorang sumber.

Pemeliharaan Jembatan Suramadu Juga Disorot

Selain proyek jalan, pemeliharaan rutin jembatan Suramadu juga menjadi sorotan. Proyek senilai Rp 14 miliar yang dimenangkan oleh beberapa perusahaan ini diduga kuat terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Pekerjaan pembersihan dan pengecatan jembatan yang tidak merata, penggunaan cat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, dan kerusakan pada expansen join pada ruas jalan roda dua menjadi bukti adanya dugaan pelanggaran kontrak.

“Pekerjaan di ruas jalan untuk roda 2 di jembatan Suramadu, memang dinyatakan tidak sesuai RAB, dan DEDnya juga perlu dipertanyakan sedangkan dari segi TKDN-nya pun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi mutu dalam kontrak,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Pelanggaran Kontrak dan Kualitas Pekerjaan

Beberapa temuan penting dalam investigasi ini antara lain:

  • Pelanggaran aturan tender: Satu perusahaan memenangkan dua paket proyek sekaligus.
  • Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi: Penggunaan pasir bledu untuk urukan dan pemasangan uditch beton yang prematur.
  • Kualitas pekerjaan yang buruk: Pekerjaan pengecatan jembatan yang tidak merata dan kerusakan pada expansen join.
  • Dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis Bina Marga.

“Dugaan korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur ini berdampak sangat luas. Selain merugikan keuangan negara, hal ini juga berdampak pada kualitas infrastruktur yang dibangun,” pungkasnya. (*)