JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSurabayaTerkini

Program Mawatu Samsat Surabaya Barat, pelayanan makin prima

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat meresmikan program Mawatu di Samsat Surabaya Barat. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Program layanan bernama Mahameru Walk-Thru (Mawatu) mulai diberlakukan di Samsat Surabaya Barat. Dengan program tersebut pelayanan akan semakin prima.

Jika selama ini masyarakat mengajukan perpanjangan STNK membutuhkan waktu 90 menit. Namun dengan program Mawatu cukup membutuhkan waktu 30 saja.

“Lewat program ini akan ada skema pelayanan yang berbeda. Apabila sebelumnya layanan pembayaran pajak kendaraan dikumpulkan ke satu loket, maka dengan program ini akan dibagi. Sehingga pelayanannya lebih efisien,” jelas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Menurut Erik, Samsat Mawatu ini nantinya akan dibagi. Tak perlu lagi berkumpul di loket-loket pelayanan. Masyarakat cukup datang, jalan seiring dengan loket-loket yang disiapkan dan bisa langsung selesai kurang lebih 30 menit.

“Mekanisme layanan ini melalui empat tahap. Pertama adalah cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, pembayaran kasir, dan terkahir penyerahan berkas. Kalau kendaraan atas nama sendiri, prosesnya bisa langsung lebih cepat,” papar dia.

Dikatakan Erik, program Mawatu ini menjadi inovasi bagi kantor Samsat Surabaya Barat. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, jumlah kendaraan di Surabaya barat tercatat lebih banyak dibanding wilayah lainnya.

“Sehari bisa 250 sampai 300 (pemohon) yang melakukan pembayaran pajak,” ungkapnya.

Keberadaan program Mawatu di Kantor Samsat Surabaya Barat ini juga disiapkan untuk menghadapi program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov bersama Polda Jatim pada Juli hingga Agustus 2024.

“Kita harapkan tentu animo masyarakat tinggi untuk memanfaatkan program ini,” tambahnya.

Dia berharap, program serupa akan segera dihadirkan di kantor-kantor Samsat di wilayah lain. Terobosan ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

“Nantinya Samsat Mawatu ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Kabid Pajak akan ditularkan ke Samsat yang ada di Kota Surabaya. Tentunya membutuhkan waktu pelaksanannya,” pungkas dia. (Rud)