JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSurabaya

Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sukodono Ditangkap Bidpropam Polda Jatim

Ilustrasj

Surabaya – Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, diamankan Bidpropam Polda Jatim karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu beserta anak buahnya di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono Sidoarjo pada Selasa (23/8/2022).

AKP I Ketut Agus Wardana,  Kapolsek Sukodono ini pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo tahun 2019 dan pernah menjabat sebagai Kanit Idik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tiga orang yang diciduk tersebut adalah berpangkat AKP berinisial KT, Kapolsek Sukodono dan dua orang berpangkat Aiptu masing-masing berinisial YHP dan YS.

Dirmanto mengatakan, penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, setelah ada laporan bahwa Kapolsek di Sidoarjo yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Ketika dites urine, kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika.

Sementara terkait berapa lama oknum polisi tersebut menggunakan sabu-sabu masih didalami oleh penyidik.

Ia pun memastikan bahwa ketiga oknum tersebut bukan sedang pesta narkoba.
“Setelah menggunakan, ada informasi dari masyarakat. Bidpropam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa. Di situ ada bekas-bekas,” pungkasnya.