Polres Jombang – Polsek Mojowarno, Dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta penerapan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terus di lakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran covid 19.
Petugas Patroli SPKT Polsek Mojowarno di samping melaksanakan kegiatan patroli rutin juga di barengi dengan menyampaikan pemahaman tentang penerapan prokes 5M juga dengan mencegah terjadinya penyebaran covid 19 klaster keluarga.Senin malam (27/06/2022).
Dalam kegiatan tersebut terlihat petugas patroli Polsek Mojowarno yang di pimpin oleh Aiptu Agung Witjaksono bersama anggota Bripka Rudi Heru menyampaikan penyuluhan tentang Prokes 5M kepada warga desa latsari.
untuk mengurangi potensi kemunculan klaster keluarga, masyarakat sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah hanya untuk hal-hal yang penting saja.
Aiptu Agung Witjaksono mengatakan, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, pihaknya gencar melakukan penyuluhan, Salah satunya dengan memberikan imbauan dan edukasi 5M kepada masyarakat.
“Kita sampaikan edukasi 5M kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memberikan himbauan tentang penerapan Prokes 5M serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disaat pandemi ini dan melakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.” Ucap Aiptu Agung Witjaksono.
Dengan memberikan himbauan penerapan prokes kepada warga bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19 khususnya klaster keluarga.
The post Polsek Mojowarno dalam upaya cegah penyebaran covid 19 klaster keluarga dengan berikan himbauan prokes kepada warga appeared first on Tribratanews Polda Jatim.