JatimTerkini.com
Surabaya

Pemkot Surabaya Bekukan Ijin Operasional Tiga Outlet Holywings

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dan responsif menutup dan membekukan ijin operasional Holywings yang ada di Surabaya.

Penutupan outlet restoran sekaligus bar ini juga sebagai imbas terkait kasus promo miras yang diduga bermuatan penistaan agama. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Masalah Holywings ini sudah kita rapatkan. Kita sampaikan kemarin untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindak lanjuti,” kata wali kota, Selasa (28/6/2022).

Eri Cahyadi, Walikota Surabaya mi

Eri memastikan hanya membekukan operasional ketiga outlet Holywings yang berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat.

“Ini juga berlandaskan aspirasi elemen masyarakat, termasuk teman-teman GP Ansor. Dari pertemuan itu, akhirnya kita sepakat dengan kapolres untuk ditutup dulu,” tandasnya.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya sangat responsif dengan hal yang sensitif. Kasus Holywings ini sangat sensitif sekali, karena memicu dua nama yang menjadi simbol agama Islam dan Katolik,” pungkasnya.

Menurut Eri, promosi minuman beralkohol Holywings yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria sangat menyinggung perasaan umat beragama. Karena itu, sembari kasus tersebut berjalan di kepolisian, pihaknya ingatkan agar outlet Holywings di Surabaya tak beroperasi demi menjaga kondusifitas.