JatimTerkini.com
-->
HukrimSurabaya

Petugas Gabungan BNNK Surabaya Razia Diskotik Ibiza, 16 Terjaring Positif Narkoba

Surabaya – Diskotik Ibiza Club yang berada di Jalan Simpang Dukuh, Dirazia petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama Garnisun Tetap (Gartap) III dan Propam Polrestabes Surabaya, Minggu (12/3/2023).

Hasil tes urine yang digelar secara acak kepada pengunjung diskotik, sebanyak 16 pengunjung positif narkoba. Sedangkan, untuk semua karyawan Ibiza Club hasilnya zero. Tes urin tersebut, berakhir sekitar pukul 2.30 WIB. Selanjutnya, belasan pengunjung dibawa ke kantor BNNK Surabaya di Jalan Ngagel Madya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, kemarin.

Singgih menambahkan, bahwa untuk razia semalam hanya digelar di Ibiza Club. Namun, sebelumnya hal serupa juga dilakukan di beberapa RHU yang ada di Surabaya.

“Satu saja (Ibiza Club, red). Yang positif dan dibawa ke BNNK Surabaya, ada 12 laki-laki dan 4 perempuan,” jelasnya.

Disinggung apakah dari 16 pengunjung yang diamankan itu pengguna narkoba baru atau yang lain, Singgih belum bisa memastikan karena masih pemeriksaan secara intensif.

Perlu diketahui, berdasarkan data Polrestabes Surabaya yang pernah mengungkap peredaran narkoba jenis ineks di Diskotik Ibiza Club Surabaya, polisi menangkap pembeli ineks dengan inisial SL pada Januari 2023 lalu.

Setelah melakukan pengembangan, Polrestabes Surabaya juga mengamankan penyedia narkoba jenis ineks di Diskotik Ibiza Club Surabaya, yaitu Ika atau yang sering dipanggil Rebecca. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 8 butir ineks sisa penjualan.

Related posts

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor

Ungkap Kasus Pembunuhan di Lumajang, Polisi Berhasil Amankan Tersangka di Madura

Bamsoet: Hukum harus adaptif dengan dinamika zaman

Rudy