JatimTerkini.com
PemiluPolitikSurabaya

Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Ditutup, KPU Kota Surabaya Lakukan Verifikasi Administrasi Mulai Hari ini

KPU Kota Surabaya
KPU Kota Surabaya

Surabaya – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 resmi ditutup KPU Minggu malam 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. KPU Kota Surabaya telah menerima berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (14/5) kemarin. Proses pendaftaran sendiri sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023) lalu.

Selanjutnya, pada hari ini, Senin (15/5/2023), KPU Kota Surabaya akan melakukan penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon. Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian dokumen para caleg yaitu yang pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan.

“Mulai hari ini 15 Mei kita melakukan verifikasi administrasi. Setelah membuka pendaftaran bacaleg DPR, DPRD dan DPD RI untuk Pemilu 2024 sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 kemarin” Ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya, Senin, (15/5/2023) ketika dikonfirmasi melalui whatsapp-nya.

Nur Syamsi menjelaskan, Jika masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, partai politik akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.

“Verifikasi administrasi dilakukan sampai 23 Juni 2023” pungkasnya.

Selanjutnya, KPU Kota Surabaya akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) setelah menyelesaikan verifikasi administrasi. Setelah itu pada tanggal 19 Agustus, selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023, KPU akan mengumumkan DCS dan mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang KPU umumkan.

Setelah DCS, KPU akan mulai menyusun dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT). Kemudian, secara resmi akan mengumumkannya pada 4 November 2023.