JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPolitikTerkini

Pasca tabrakan KA Turangga, Komisi V DPR: Harus segera dilakukan investigasi

Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM:Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi, menyampaikan belasungkawa dan prihatin mendalam atas insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB lalu. Namun demikian, dia meminta agar segera dilakukan investigasi atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

“Saya prihatin terhadap kejadian ini. Ke depannya ini dapat menjadi pelajaran bagi kita dan PT KAI. Terkait penyebabnya, kita tidak bisa mengambil kesimpulan. Harus ada upaya dari KAI untuk melakukan investigasi dan itu akan jadi bahan evaluasi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Bahkan, lanjut dia, investigasi atas insiden tersebut segera dilakukan oleh KAI. “Harus ada upaya dari KAI untuk melakukan investigasi dan itu akan jadi bahan evaluasi,” kata dia.

Mulyadi mengatakan, Komisi V akan segera melakukan rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak terkait lainnya. Guna membahas insiden tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 22 penumpang mengalami luka-luka.

“Harus ada audit operasinya secara berkala. Di Januari ini kita akan melakukan rapat dengan Kemenhub juga, dan akan membicarakan ini,” kata dia lagi.

Dikatakan Mulyadi, sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) di transportasi umum, khususnya kereta api, harus selalu dievaluasi dan dilakukan perbaikan. Tak hanya itu, SOP (Standar Operasional Prosedur) dan disiplin menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Secara menyeluruh memang harus diperbaiki. Semuanya, bukan hanya SDM, tetapi kerja samanya dan juga SOP, serta kedisiplinan. Semua sisi akan kita pertanyakan dalam rapat nanti. Karena ini harus ada laporan awal, agar masyarakat bisa memahami,” paparnya.

Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku akan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam, guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang mengenaskan tersebut. (Rud)