JatimTerkini.com
Headline JTJatimMalang RayaTerkini

Pantau kecurangan Pilpres 2024, THN AMIN Jatim resmikan posko pengaduan di Malang Raya

Ketua THN AMIN Jatim, Andry Ermawan SH ketika meresmikan posko pengaduan kecurangan Pilpres di Malang Raya. Foto: ist
Ketua THN AMIN Jatim, Andry Ermawan SH (kedu dari kanan) ketika meresmikan posko pengaduan kecurangan Pilpres di Malang Raya. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Setelah menemui relawan yang tergabung dalam Sobat Anies, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Jatim kini meresmikan posko pengaduan kecurangan Pemilu 2024 di Malang Raya, Senin (29/1/2024).

Kegiatan tersebut sekaligus penyerahan SK (Surat Keputusan) Tim Hukum Daerah (THD) AMIN Malang Raya. Secara simbolis Ketua THN AMIN Jatim, Andry Ermawan SH didampingi Wakil Sekretaris Renald Cristopher SH, menyerahkan banner posko pengaduan kecurangan Pemilu 2024 beserta SK Kepengurusan THD AMIN Malang Raya bernomor: 1.5/SK/THNJAWATIMUR/I/2024 kepada Ketua THD Malang Raya Ahwa Muzakkin S SY SH MH MM.

Dalam kesempatan itu, Ahwa Muzakkin didampingi oleh Benny Saputra SH selaku Sekretaris dan Purbo Yuni SH, selaku Bendahara.

Usai penyerahan SK THD AMIN Malang Raya, Andry mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian melebarkan sayap untuk memantau pesta demokrasi 2024, khususnya suara AMIN di Jawa Timur.

“Artinya, ini bagian dari upaya memperkuat pemantauan kami atas kecurangan Pemilu, khususnya Pilpres 2024. Dan kali ini kami secara resmi membuka posko pengaduan di Malang Raya,” tutur praktisi hukum asal Putra Kepri ini.

Dikatakan Andry, pihaknya tidak ingin Pilpres 2024 terjadi kecurangan sedikit pun. THN AMIN Jatim ingin Pilpres 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

Menurut Andry, posko pengaduan kecurangan Pilpres 2024 tidak hanya di wilayah Malang Raya saja. Melainkan juga di 37 kota/kabupaten lain se Jawa Timur. Sehingga, melalui call center dengan nomor Telp: 031-99848399 dan WhatsApp: 081320905007, masyarakat bisa mengadukan secara langsung ketika menemui kecurangan dalam proses Pemilu di TPS masing-masing.

Dengan dibentuknya posko pengaduan di tiap kabupaten/kota, lanjut Andry, sebagai bentuk melakukan pengawalan atas suara AMIN di Jawa Timur.

“Jadi, kegiatan THN AMIN Jatim merupakan persiapan pengawalan suara AMIN (Anies-Muhaimin) di beberapa titik kabupaten dan kota, yang ada TPS-nya. Dan, jangan sampai ada kecurangan dalam Pilpres 2024,” kata Ketua DPC IKADIN Sidoarjo ini.

Andry juga memaparkan, bahwa dibentuknya posko-posko pengaduan kecurangan di tiap daerah itu, juga sebagai bentuk mengawal suara rakyat yang dipercayakan kepada pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Bahkan, kata Andry lagi, pihaknya tak segan akan melakukan perlawanan secara hukum jika ditemukan kecurangan maupun manipulasi suara.

“Kita harus kawal Pilpres ini. Sehingga akan berlangsung dengan adil, jujur, aman dan tidak ada kecurangan sedikitpun. Dan apabila kecurangan akan kita lawan, lawan, dan lawan,” tambah Andry. (Rud)