JatimTerkini.com
Headline JTJakartaNasionalTerkini

MPR dukung sikap Menlu Retno Marsudi tolak pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Sikap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang menolak pengusiran warga Palestina di Jalur Gaza mendapat apresiasi MPR RI. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr H M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung atas aksi kecaman Menlu kepada kedua menteri Israel.

Diketahui, dua menteri Israel mendorong pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza. Dan memulai pembangunan pemukiman Israel di wilayah tersebu.

Hidayat Nur Wahid berharap, agar Menlu bisa mengambil langkah yang lebih konkret untuk merealisasikan persetujuan dengan menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel. Juga, meminta segera memerdekakan bangsa Palestina.

Hidayat sependapat dengan Menlu Retno bahwa pernyataan tersebut sangat provokatif dan bertentangan dengan hukum internasional. Bahkan, tidak menghormati hak bangsa Palestina. Sehingga, patut diduga bahwa Israel melanjutkan kejahatan mereka memperluas wilayah jajahan. ”Wilayah Palestina yang saat ini dijajah dan diduduki Israel dirasa belum cukup ambisi memenuhi kolonialis mereka, maka sekarang Israel ingin memperluas jajahannya hingga ke jalur Gaza,” jelas dia melalui siaran pers di Jakarta.

Lebih lanjut, dikatakan Hidayat Nur Wahid, agar Menlu atau Pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas memberikan kecaman, tapi harus mencegah pernyataan para menteri Israel itu menjadi kenyataan. Pasalnya, juga perlu melakukan langkah-langkah konkret mengakhiri penjajahan Israel di Palestina.

Beberapa langkah di antaranya adalah dengan terus berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain yang aktif melawan kejahatan genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Dia mencontohkan, langkah Afrika Selatan yang sangat konkret mengajukan gugatan terhadap Israel terkait kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). “Langkah ini perlu diberikan dukungan politik atau dukungan konkret lainnya oleh Indonesia, sebagaiamana banyak pihak yang sudsh memberikan dukungannya,” tegasnya.

Dia mengakui, memang Indonesia terkendala dengan kejahatan genosida yang dijadikan dasar oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Karena Indonesia sendiri belum meratifikasi konvensi terkait genosida.

“Namun, meski begitu, setidaknya Menlu bisa memberikan dukungan moral san politik dengan Menlu Afrika Selatan, atau membantu gugatan tersebut meski tidak hadir di Mahkamah Internasional,” ungkap dia.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga menagih langkah konkret Menlu Retno yang berencana memberikan sanksi kepada Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Palestina melalui majelis umum PBB pada Februari 2024 ini.

“Lobi-lobi di sejumlah negara perlu terus dilakukan agar rencana tersebut dapat berhasil dilakukan,” tukasnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus memastikan bahwa kapal dagang yang berasal dari Israel tidak diperbolehkan berlabuh di pelabuhan Indonesia, meskipun kapal tersebut menggunakan bendera negara lain. “Ini harus dipastikan agar, Indonesia tidak terkecoh dengan akal bulus Israel. Seperti Malaysia, dengan tegas memastikan kapal dagang yang berasal dari Israel tidak diperbolehkan bersandar pada pelabuhan mereka. Itu semuanya bisa jadi kontribusi kongkret Indonesia mengkoreksi penjajahan Israel dan genosidanya terhadap Gaza. Selain bisa jadi terobosan untuk membayar lunas hutang Indonesia berupa terwujudnya Palestina Merdeka sepenuhnya,” tambahnya. (Rud)