JatimTerkini.com
Gaya HidupHeadline JTSidoarjoTerkini

Melalui Seminar, Mafindo Sidoarjo Ingatkan Perlindungan Data Pribadi bagi Para Guru

Inayah Sri Wardhani, Korwil Mafindo Sidoarjo memaparkan perlindungan data pribadi. Foto: ist

Sidoarjo-JATIMTERKINI.COM: Untuk mencegah kebocoran data pribadi, Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) Sidoarjo berkolaborasi dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Sidoarjo serta Himpunan Pendidik dan tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Sidoarjo menggelar Seminar Literasi Digital Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang bertajuk “Netizen Cerdas: Jaga Privasi Data Pribadi”. Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 guru di Aula Sekolah Widya Wiyata, Sidoarjo.

Kegiatan ini didedikasikan untuk memajukan literasi digital dan critical thinking atau berpikir kritis, khususnya bagi guru. Tentunya untuk mencegah kebocoran data, mengenali ancaman siber, dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang efektif dalam kehidupan sehari-hari.

Seminar tersebut dilaksanakan untuk guru, karena berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa rangking pertama korban yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal adalah kalangan guru, yaitu sebanyak 42 persen. Disusul oleh kelompok korban PHK adalah 21 persen, 17 persen dari kalangan ibu rumah tangga, 9 persen kelompok karyawan serta 4 persen pedagang dan 3 persen dari kalangan pelajar.

Inayah Sri Wardhani, Korwil Mafindo Sidoarjo, dalam kesempatan itu mengajak para guru untuk memahami lebih dalam mengenai perlindungan data pribadi pada ruang digital. Termasuk pemahaman konsep dasar literasi digital, regulasi terkait PDP, mekanisme penyelenggaraannya, dan tantangan serta mitigasi risiko atas penerapannya.

Guru sebagai bagian dari netizen mempunyai hak apakah data pribadinya akan dikomunikasikan atau tidak. Langkah-langkah mudah mengatur privasi dan ijin aplikasi media sosial disuguhkan dalam bentuk video dan dipraktekkan langsung kepada para peserta.

“Harapan kami para guru dapat lebih waspada dan menyadari bahwa setiap individu memiliki tanggungjawab untuk melindungi data pribadinya karena jika disalahgunakan dapat menimbulkan dampak serius seperti pencurian identitas, penipuan finansial, hingga pelanggaran privasi,” jelas Monica Maharani Harsono, PIC Kegiatan.

Sementara, Hardina Devi Harahap, Kepala Sekolah TK Mutiara Cita Hati menyampaikan, bahwa dengan mengikuti kegiatan tersebut dapat lebih waspada melindungi data pribadi terutama di media sosial. “Alhamdulillah saya mendapat pengetahuan dan wawasan baru dengan mengikuti seminar literasi digital ini sehingga saya bisa menularkan informasi kepada guru-guru saya akan pentingnya update supaya tidak kudet. Semoga saya dapat memberi dampak positif pada lingkungan setelah mendapat ilmu hari ini”, tambahnya. (Rud)