JatimTerkini.com
HukrimPendidikanPeristiwaSurabaya

LPA Jatim Apresiasi Kinerja Diknas Lakukan Bantuan Serta Pendampingan Pelajar SMP Akibat Korban Pemerkosaan

Isa Anshori, Pemerhati pendidikan dan perlindungan anak LPA Jatim
Isa Anshori, Pemerhati pendidikan dan perlindungan anak LPA Jatim

Surabaya –  Setelah adanya laporan dan diberitkan M (15 tahun) pelajar salah satu SMP Negeri di Surabaya sehingga Korban hamil lima bulan akibat pemerkosaan yang terjadi pada Desember 2022 lalu, jadi perhatian sejumlah pihak antara lain LPA Jatim dan Dinas Pendidikan Surabaya.

Isa Anshori, Pemerhati pendidikan dan perlindungan anak LPA Jatim, turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban yang masih berstatus pelajar SMP Negeri ini, sehingga korban mengalami traumatis atas kejadian yang dialaminya.

“Tentu peran pengasuhan keluarga menjadi sesuatu yang penting, tapi tidak semua keluarga punya kemampuan itu, untuk dibutuhkan kehadiran negara untuk dua hal, pertama memberi bantuan penguatan pengasuhan melalui dinas terkait dan kadernya, yang kedua hadirnya polisi dan pol pp serta masyarakat dalam mencegah penyimpangan perilaku adalah sebuah keniscayaan” Ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Isa mengapresiasi peran Diknas yang tanggap dan memberikan bantuan serta pendampingan kepada M korban yang masih berstatus pelajar SMP Negeri ini.

“Apa yang dilakukan oleh diknas adalah bagian dari hadirnya negara terhadap hak anak anak, apalagi hal itu sudah tercantum dalam UU Perlindungan Anak, tinggal bagaimana cara belajar nya saja, sehingga tidak membuat anak tertekan dan merasa minder dengan temannya yang lain” ulasnya.

Dalam kesempatan lain, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan, siswi korban pemerkosaan pemuda mabuk hingga hamil lima bulan di Surabaya tetap bisa menuntaskan pendidikan.

M (15 tahun) korban yang kini duduk dibangku kelas 2 salah satu SMP Negeri di Surabaya, kata Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya, dipastikan akan mendapat pendampingan pendidikan. Pendampingan itu sudah dikoordinasikan dengan orang tua korban maupun pihak sekolah.

“Karena ini menyangkut masa depan anak. Jadi kami memastikan pembelajaran anak ini harus selesai. Orang tua harus memberikan dukungan juga,” kata Yusuf, Kamis (27/4/2023).

Yusuf menyebut, ada formulasi khusus agar korban tetap mendapatkan haknya dalam menempuh pendidikan hingga lulus jenjang SMP tanpa program kejar paket.

“Jadi jangan sampai dia kejar paket. Karena masa depannya masih panjang. Kalau anak ada kemauan, orang tua mendukung, kita siapkan semuanya,” paparnya.

Sementara untuk mencegah kejadian serupa terulang ke siswi lain, Kadispendik kembali mengingatkan agar para orang tua serta lingkungan sekitar turut andil dalam proses perkembangan anak.

Orang tua diminta lebih waspada dan mengawasi anak. Termasuk, harus mengetahui jika ada gerombolan pemuda di wilayah sekitarnya.

“Di sekolah anak kan sudah diberikan pendidikan karakter. Nah ketika di rumah itu tugas orang tua. Misal kalau sudah malam, anak belum pulang itu orang tua perlu mengingatkan. Lalu masyarakat, kalau ada anak bergerombol itu juga perlu dinasehati, mereka sedang apa,” pungkasnya.