JATIMTERKINI.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di Sidoarjo, Jawa Timur. Kini, KPK telah menetapkan dua orang menjadi tersangka.
“Kemarin kami melakukan penahanan terhadap kepala dinasnya,” ujar Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam perbincangan bersama Pro3 RRI.
Namun, kata Ali, KPK tetap melakukan pemeriksaaan dan analisis terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut dia, mereka harus bertanggung jawab secara hukum. “Mereka harus mempertanggungjawabkan pemotongan dana insentif ASN tersebut,” kata Ali lagi.
Ali memperkirakan ada pihak-pihak lain di Sidoarjo yang menikmati hasil korupsi pemotongan dana insentif ASN tersebut. Apalagi, kasus ini sangat merugikan para korbannya, yaitu para ASN.
“Itu hak ASN tetapi dipotong 10 sampai 30 persen untuk digunakan secara pribadi oleh oknum-oknum tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, uang tersebut diduga juga diterima oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Bupati Sidoarjo diduga menerima itu diterima setiap bulannya. “Pemeriksaan itu tidak berhenti dan mencari pihak lain dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” paparnya.
Dia mengungkapkan kasus dana insentif ASN di Pemkab Sidoarjo terjadi sejak beberapa tahun lalu. Kata dia, pemotongan dana insentif ASN itu kurang lebih sebesar Rp 2,7 miliar tahun lalu.
“Kami memiliki data ada sekitar Rp 8 miliar lebih yang dinikmati oleh oknum pejabat Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN.
Ari disebut memerintahkan tersangka Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo. Serta menentukan besaran potongan para ASN dari dana insentif tersebut.
Kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. “Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tambahnya. (Rdi)