
Sidoarjo-JATIMTERKINI.COM: Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur berkomitmen mendampingi percepatan pembangunan Pesantren Al Khoziny. Hal itu dikatakan Kakanwil Haris Sukamto dalam rapat koordinasi di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu (5/11/2025), yang dihadiri sejumlah instansi terkait.
Dikatakan Haris, Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny terdaftar sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 namun kini terblokir karena belum melaporkan beneficial ownership.
“Kami akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan segera dipulihkan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar,” terangnya.
Kemenkum Jatim juga siap memfasilitasi pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan sebagai dasar hukum pengelolaan lahan. Pengasuh Pesantren, Kyai Muchammad Ubaidillah, menyatakan tengah memenuhi seluruh persyaratan dengan bantuan notaris Ismaryani.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Jatim akan berkoordinasi agar yayasan segera aktif kembali dengan nama Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan memproses surat pelepasan lahan LSD ke pemerintah pusat. (rud)

