JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaNasionalTerkini

Kemenko Polhukam bahas wadah pelaporan aksi terorisme di Jawa Timur

Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir saat rapat koordinasi membahas aksi terorisme di Jawa Timur. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM berupaya untuk terus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan rencana aksi dalam mengantisipasi terorisme sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan di Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir menyampaikan dengan adanya Forum Diskusi ini diharapkan dapat membahas dan merumuskan strategi pengembangan wadah pelaporan Tindakan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme di Perguruan Tinggi Pada Wilayah Rentan, yang Terintegrasi dengan Mekanisme Pelindungan Saksi, Korban dan Pelapor di Provinsi Jawa Timur.

“Pembahasan ini relevan dan krusial mengingat Perguruan Tinggi merupakan tempat generasi muda yang berpotensi besar untuk membangun bangsa, namun juga rentan terpapar dari ideologi radikal,” tambah Brigjen TNI Rudy saat memberikan sambutan pada peserta rapat di Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber Kasubdit Perlindungan Apgakum BNPT Suroyo yang juga merupakan Koordinator Pokja Pilar 2 menyampaikan pelaksanaan rencana aksi pada Fokus 3 Pokja Pilar 2. “Harus dilakukan oleh lingkungan kampus sebagai wujud aksi pembuatan dan pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kampus pada wilayah rentan yang terintegrasi dengan mekanisme pelindungan saksi, korban dan pelapor,” ungkapnya.

Sebagai narasumber Kepala Biro Hukum LPSK Sriyana menyampaikan bahwa peranan penting untuk perlindungan saksi dan korban, karena mayoritas dari kalangan perguruan tinggi berharap bahwa pentingnya pergeseran Offender Oriented ke Victim Oriented yang tidak diajarkan secara formal di perguruan tinggi.

“Sehingga diharapkan ada solusi atas kebutuhan yang mendesak untuk dipelajari bersama. Dunia Pendidikan menghadapi tantangan 3 dosa besar yaitu Bullying, Intoleransi dan Kekerasan Seksual. Semua korban dijamin haknya untuk mengungkapkan peristiwa sehingga LPSK hadir dalam memberikan perlindungan yang berfokus kepada saksi, korban, pelapor, ahli, dan pelaku yang bekerja sama,” paparnya.

Dosen Universitas Airlangga Amira Paripurna, menyampaikan bahwa “Dalam hal upaya pencegahan dan penanggulangan
terorisme, perlu tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia. Sehingga dalam melaksanakan
mekanisme asesmen kebutuhan perlu memperhatikan kebebasan sipil bagi dosen dan
mahasiswa dalam membentuk wadah di perguruan tinggi guna meminimalisir kekhawatiran
adanya ekses-ekses negatif di kemudian hari.” jelasnya.

Forum Diskusi dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jawa Timur yaitu Staf Ahli Gubernur Jawa Timur bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Kasie A intelejen Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ditintelkam Polda Jawa Timur, perwakilan Kodam V/Brawijaya, Perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, Badan Intelejen Negara daerah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu diskusi ini juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Ketua FKPT Provinsi Jawa Timur, dan Perwakilan Dosen dan mahasiswa dari Universitas Airlangga, Universitas Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Institut Teknologi Surabaya, serta para akademisi dan perwakilan mahasiswa yang hadir secara daring. (Rud)