JatimTerkini.com
Trenggalek

Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Trenggalek Diterjunkan, Cegah Anak Berhadapan Hukum

Polres Trenggalek – Beberapa waktu terakhir, jajaran Polres Trenggalek gencar melakukan edukasi dan sosialisasi pada lingkungan sekolah diberbagai jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA maupun santri pondok pesantren.

Sejumlah petugas kepolisian baik dari Polres maupun Polsek jajaran hingga Bhabinkamtibmas terlihat mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di masing-masing wilayah.

Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. menegaskan, kehadiran polisi di sekolah-sekolah merupakan wujud kepedulian dari jajaran kepolisian terhadap generasi masa depan bangsa.

“Berdasarkan analisa dan evaluasi, tahun 2024 terjadi peningkatakan anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Trenggalek. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua pihak. Bagaimana upaya kita untuk menyelamatkan anak-anak.” Ungkap AKBP Indra.

Berangkat dari hal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebh memasifkan peran kepolisian dalam rangka mitigasi dan pencegahan sekaligus menekan angka anak berhadapan dengan hukum.

“Kita libatkan semua sumberdaya agar lebih optimal. Dalam pelaksanaannya tentu kita tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun stakeholder lainnya.” Imbuhnya.

Di sekolah, para petugas tersebut menyampaikan berbagai hal terkait berbagai masalah yang kerap menjadikan anak-anak terjerumus dalam pemasalahan hukum seperti, kenakalan remaja, perundungan, penyalahbunaan Narkoba, kelalulintasan maupun penggunaan media sosial dan internet.

Bukan itu saja, petugas juga memberikan bimbingan tentang adab maupun kedisiplinan serta berperan sebagai motivator agar anak-anak lebih fokus belajar dan meningkatkan prestasi serta memiliki akhlak yang lebih baik.

Disamping itu, jajaran Polres Trenggalek mengoptimalkan mekanisme diversi serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi bersama Dinsos P3A, Kejaksaan dan Pengadilan dalam penanganan setiap perkara yang melibatkan anak.

Pihaknya berharap dengan langkah ini, sedikit banyak bisa membawa perubahan terhadap pemahaman dan perilaku anak-anak sehingga bisa terhindar dari berbagai permasalahan hukum.