
Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Usai pelaksanaan acara pisah sambut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang baru, Soleh Joko Sutopo, langsung tancap gas. Dia menggelar rapat koordinasi bersama para pejabat fungsional, yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Penyuluh Hukum Madya, dan Analis Hukum untuk membahas program ke depan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (14/1/2026) sore.
Dalam rapat perdana tersebut, Soleh memetakan tugas dan fungsi Divisi P3H yang dinilai masih memerlukan penguatan dan peningkatan kinerja. Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran seluruh pejabat fungsional guna mendukung pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Secara khusus, Soleh menegaskan peran strategis Penyuluh Hukum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, terutama dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Selain itu, ia juga meminta agar keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk dapat dioptimalkan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (red)

