JatimTerkini.com
Surabaya

Heboh, Diduga Selingkuh, Oknum Lurah Diperiksa Inspektorat

Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dikabarkan menuai informasi tak sedap, dimana dua oknum Lurah dikabarkan diperiksa pihak inspektorat terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN.

Namun sayangnya, ketika dikonfirmasi ke Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari melalui aplikasi whatsapp telepon genggamnya belum merespon, Rabu (5/7/2023).

Dari informasi yang beredar, dua oknum lurah dikawasan Gunung Anyar dan Rungkut Tengah ini masih diperiksa pihak inspektorat terkait indisipliner ASN, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Dari sumber internal Pemkot, sampai saat kini inspektorat masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti atas perilaku kedua lurah itu untuk menentukan kadar sanksi yang akan diberikan. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, terdapat 3 jenjang hukuman disiplin bagi ASN yang tidak patuh aturan. Yakni, hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

Dua orang ASN Pemkot Surabaya tengah diperiksa oleh inspektorat. Mereka yakni, DY (37) dan RR (42). Keduanya merupakan lurah aktif yang bertugas di Kecamatan Gunung Anyar.

Kedua lurah itu dipanggil diduga gegara saling terlibat kasus perselingkuhan. Bahkan istri DY yang melaporkan secara langsung penyimpangan tersebut ke inspektorat.

“DY sama RR ketahuan selingkuh, sama istrinya DY lalu dilaporkan ke inspektorat. Sudah dipanggil (sama Inspektorat),” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.