JATIMTERKINI.COM: Semangat dan optimisme masih terpancar kuat dari para praktisi hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional (THN) AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) Jawa Timur. Bahkan dalam acara halal bihalal yang digelar di RM Jos Gandos, Jalan Jemursari, Surabaya, Jumat (19/4/2024) malam, mereka yakin akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Ketua THN AMIN Jatim, Andry Ermawan SH. Menurut dia, pihaknya akan tetap solid untuk mengawal pesta demokrasi 2024, mulai sebelum kampanye hingga putusan sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK pada 22 April 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, dahulu di tempat ini kita mendeklarasikan diri sebagai Tim Hukum Nasional AMIN Jatim, dan sekarang di tempat ini pula kita kembali berkumpul untuk bersilaturahmi dalam acara halal bihalal, namun dengan semangat yang sama,” ujar Andry di depan puluhan praktisi hukum yang mewakili berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Andry juga mengapresiasi Tim Hukum Daerah yang selama ini ikut berjuang dalam penegakan hukum dan demokrasi, untuk mengawal suara AMIN di Jawa Timur. Meskipun, Andry mengakui, perjuangan yang dilakukan para praktisi hukum di daerah juga tidaklah mudah.
“Kami juga mengapresiasi perjuangan para teman-teman (Tim Hukum Daerah), yang sudah meluangkan waktu, tenaga, keringat dan pikiran. Meskipun kami menyadari perjalanan kita selama ini cukup tertatih-tatih karena kita tidak mempunyai logistik yang mumpuni,” jelas Alumnus Universita Islam Indonesia (UII) ini.
Namun, lanjut Andry, di ujung perjuangan THN AMIN Jatim akan tetap optimis, bahwa gugatan PHPU di MK akan menang.
“Sampai saat ini kami tetap optimis ya. Sesuai fakta-fakta di persidangan, keterangan saksi, maupun keterangan ahli yang menyampaikan hal yang sebenarnya. Kita sama-sama berdoa, Insha Allah AMIN menang. Dan semoga nanti bisa dua putaran (Pilpres),” ungkap praktisi hukum asal Kepulauan Riau (Kepri) ini kepada awak media usai halal bihalal.
Sementara, ketika disinggung bagaimana jika MK memutuskan hanya mendiskualifikasi salah satu Cawapres saja? “Nah, itu kan salah satu tuntutan kita. Jadi, apabila nanti tuntutan kita dikabulkan MK, maka hari Senin tanggal 22 adalah hari kemenagan kita,” tambah Ketua DPC IKADIN Sidoarjo ini dengan nada semangat. (Rud)