JatimTerkini.com
Headline JTSidoarjo

Hal Dugaan Penyelewengan Dana BK, Begini Penjelasan Kades Banjarkemuning

 

Kepala Desa Banjarkemuning H M Zainul Abidin

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Desa Banjarkemuning Kecamatan Sedati memberikan klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan senilai Rp 55 Juta yang dilakukan oleh Sekretaris desa dan Ketua BPD.

Kepala Desa Banjarkemuning H M Zainul Abidin telah memanggil kedua warganya tersebut setelah dilaporkan oleh tokoh masyarakat desanya ke pihak berwajib.

“Kedua orang tersebut sudah saya panggil dan telah memberikan klarifikasi bahwa dari 11 orang pelaku UMKM yang di data masing-masing sudah menerima bantuan dari dana BK tersebut,” kata Zainul saat dikonfirmasi, Kamis 25 Agustus 2022.

Kades Banjarkemuning tersebut menjelaskan kalau dana BK sebesar Rp. 55 juta yang bersumber dari APBD Sidoarjo itu tidak ada masalah, bahkan SPJ juga sudah dibuat sesuai dengan faktanya.

“Semua penerima bantuan BK juga sudah saya panggil, mereka mengakui kalau sudah menerima dana BK tersebut sebesar 5 juta,” jelasnya.

Lebih jauh Zainul mengungkapkan kalau Bantuan Keuangan dari Kabupaten tersebut perencanaannya di tahun 2020 oleh Kades PJ, kemudian realisasinya tahun 2021.

“Dana BK itu direncanakan di tahun 2020 mas, realisasinya tahun 2021. Waktu usulan itu masih Kades PJ. Sedangkan saya dilantik pada bulan Maret 2021, jadi saya hanya menjalankan APBDes Tahun 2021, tidak ikut merencanakan. Termasuk usulan BK untuk UMKM itu juga saya tinggal menjalankan,” tandasnya. (cles)

The post Hal Dugaan Penyelewengan Dana BK, Begini Penjelasan Kades Banjarkemuning appeared first on SIDOARJO TERKINI.

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)