JatimTerkini.com
-->
Kediri Raya

Hadir di Pasar, Petugas Gabungan Terus Tertibkan Prokes

Polres Trenggalek – Angka penyintas covid-19 baik skala nasional, provinsi maupun kabupaten dari hari kehari masih menunjukkan angka peningkatan. Pemerintah bersama lembaga/instansi terkait lainnya telah berupaya keras untuk menakan laju penambahan terkonfimasi virus berbahaya tersebut.

Kepolisian yang juga merupakan garda terdepan dalam bidang keamanan dan ketertiban turut ambil bagian melakukan berbagai upaya strategis guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah.

Pun demikian dengan jajaran Polsek Watulimo Polres Trenggalek. Kepolisian dibawah kepemimpinan AKP Suyono, S.H., M.Hum ini terus menggelar berbagai kegiatan, bersinergi bersama TNI dan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah melalui upaya penyadaran dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan.

Seperti halnya yang dilakukan pada pagi hari ini petugas gabungan kembali menggelar penertiban Protokol kesehatan di pintu masuk pasar Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Jumat, (27/8).

Kanit Sabhara Polsek Watulimo Ipda Iswanto, S.Pd yang memimpin langsung kegiatan tersebut  menuturkan, untuk saat ini konsentrasi penertiban memang menyasar tempat-tempat keramaian seperti jalan protokol, pasar dan fasilitas umum lainnya.

“Kita berupaya keras mencegah titik-titik keramaian menjadi kluster baru penyebaran covid-19. Oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran dan disiplin tinggi dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.” Tutur Ipda Iswanto.

Pihaknya menambahkan meskipun sosailisasi sudah dilaukan secara masif, namun masih saja ditemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan. Pihaknya menyatakan tidak akan lelah mengingatkan warga tentang Inpres nomor 1 tahun 2020 yang mengatur tentang disiplin protokol kesehatan, Pergub Jatim nomor 53 tahun 2020 dan Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan pada fasilitas umum / pasar serta Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali.

“Pada operasi kali ini kami masih menemukan sejumlah warga yang tak mengenakan masker. Petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan sanksi sosial. Ketegasan ini perlu agar masyarakat selalu waspada dan tidak lagi meremehkan covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada” Pungkasnya.

Sumber : Polres Trenggalek

Related posts

Gelarkan Ops Yustisi Gabungan, Edukasi 5M kepada Masyarakat Kedepankan Pola Persuasif

Adhis

Melalui Patroli Mobiling, Polisi Munjungan Masifkan Imbauan 5M

Adhis

Kapolsek Watulimo Imbau Warga Tak Ragu Datangi Isoter

Adhis