
Gresik-JATIMTERKINI.COM: Hingga kini, Kabupaten Gresik sebagai wilayah yang masih layak disebut darurat penyalahgunaan narkoba. Sesaknya ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam perkara narkoba, jadi salah satu indikator bahwa narkoba belum benar-benar tuntas.
Kabupaten Gresik dengan luas wilayah total sekitar 1.191,25 KM², termasuk Pulau Bawean, disinyalir akan menjadi sasaran empuk para bandar maupun pengedar lintas wilayah. Apalagi Kota Pudak ini menjadi kawasan industri terbesar di Jawa Timur.
“Fakta ini tak bisa dipungkiri, Gresik sebagai daerah industri, dan banyak pelabuhan menjadi sasaran empuk para bandar narkoba,” tegas Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto SH., MH., pada awak media.
Bahkan, peredaran narkoba yang mulai masuk ke pelosok desa, membuat Fajar semakin prihatin. Karena bahaya narkoba tidak hanya merusak mentalitas generasi bangsa, tetapi juga menggerus perekonomian di tengah krisis secara global.
Begitu juga banyaknya remaja, pelajar serta ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang tengah menjalani rehabilitasi menjadi indikasi kuat bahwa generasi ini harus bisa diselamatkan dari bahaya laten narkoba.
Dikatakannya, penangkapan dua pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) Gresik, beberapa waktu lalu, juga menambah daftar panjang peredaran narkoba di wilayah ini. Setelah sebelumnya ditemukan 3,37 ton pucuk ganja asal Thailand di sebuah pergudangan, Kecamatan Cerme oleh BNN dan Bea Cukai.
Untuk itu, Fajar meminta pemerintah daerah untuk lebih intensif melakukan pencegahan, dengan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Bahkan sosialisasi di setiap instansi pemerintahan, perusahaan yang tersebar di wilayah Gresik hingga pelosok desa.

“Dulu setahu saya di instansi-instansi pemerintahan, baik Pemda maupun DPRD serta instansi lain dengan menggandeng BNN istiqomah menggelar tes urine setiap tahunnya. Apa langkah pencegahan seperti itu masih dilakukan saat ini?” tanya Fajar.
Sementara, penangkapan perkara narkoba skala menengah dan besar di wilayah Gresik yang dihimpun sejak tahun 2025 hingga 2026 diantaranya sebagai berikut:

1. Operasi Tumpas Semeru pada September 2025 dengan BB 37,854 gram sabu dan 843 butir Pil Dobel L.
2. Ungkap kasus menonjol 2025-2026 di Luar Operasi Semeru, diantaranya barang bukti dengan 209, 38 gram sabu jaringan Madura-Gresik, ribuan pil koplo +sabu jaringan Gresik-Lamongan dan 3,37 ton cannabis buds (pucuk ganja) Thailand oleh BNN dan Bea Cukai.
(red)

