JatimTerkini.com
Headline JTHukrimSurabayaTerkini

Dukung Kepolisian, Hiperhu Sosialisasikan Bahaya Berkendara Saat Mabuk

Ketua Hiperhu, Dr George Handiwiyanto SH MH. Foto: ist

Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Mendukung upaya kepolisian untuk mencegah kecelakaan, Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) mensosialisasikan bahaya berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Sosialisasi yang dilakukan Hiperhu di antaranya dengan memutar film pendek edukatif di videotron. Dan videotron tersebut terpasang di tempat hiburan malam di Surabaya.

Ketua Hiperhu, Dr George Handiwiyanto SH MH, mengatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Hiperhu dan kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat minuman beralkohol (mihol),” jelas George kepada awak media.

Upaya tersebut, kata George, didorong oleh insiden kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024, yang menewaskan dua orang. Dalam kejadian itu, tampak seorang pengemudi yang mabuk usai pulang dari tempat hiburan malam.

Dikatakan George, seluruh pengelola tempat hiburan malam di bawah naungan Hiperhu telah sepakat mendukung program tersebut. Mereka juga berkomitmen menayangkan film pendek di setiap lokasi hiburan.

“Melalui grup Hiperhu, anggota kami sudah menyatakan siap melaksanakan imbauan ini. Kami harap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pengunjung tentang bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol,” kata dia lagi.

George berharap, langkah tersebut dapat mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. “Selain membahayakan diri sendiri, pengemudi mabuk juga berisiko mencelakai orang lain. Kesadaran pengunjung harus ditingkatkan,” terang George.

Semantara, hearing antara DPRD Surabaya, Hiperhu, dan kepolisian juga menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memaksimalkan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah pemberian sanksi tegas kepada pelanggar, baik dalam bentuk denda maupun kurungan pidana.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa penegakan hukum akan diperketat bagi pengemudi yang melanggar aturan. “Pencegahan ini adalah langkah konkret untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat pengaruh alkohol,” ujar Arif.

Arif mengingatkan para pengemudi agar tidak nekat melanggar aturan. “Jika masih ada yang ngeyel mengemudi saat mabuk, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan,” tambah dia.

Untuk itu, lanjutnya, upaya preventif ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di Surabaya. Kolaborasi antara Hiperhu, kepolisian, dan pemerintah kota menjadi tonggak penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

Dengan dukungan penuh dari pengelola tempat hiburan, penayangan film edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk.

Sehingga, sinergi antar lembaga menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Kota Surabaya. (Rud)