JatimTerkini.com
PolitikSurabaya

DPP PDIP Resmi Pecat Riswanto dari Fraksi PDIP DPRD Surabaya

Adi Sutarwijono Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya
Adi Sutarwijono Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya

Surabaya – Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Riswanto Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP resmi dipecat. Nama Riswanto akhirnya dihapus dari susunan anggota Fraksi PDI Perjuangan lewat rapat paripurna DPRD Kota Surabaya,  Rabu (24/5/2023).

Pemecatan itu dibenarkan Adi Sutarwijono Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Riswanto dipecat berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP nomor 862/KPTS/DPP/V/2023 tertanggal 14 Mei, yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri Ketum DPP PDIP Perjuangan dan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP.

Dengan turunnya surat itu, sambung Awi sapaan  Adi Sutarwijono melarang Riswanto melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Menindaklanjuti SK tersebut DPC Surabaya mengirim surat kepada Fraksi PDIP Surabaya supaya ditindaklanjuti diproses internal kedewanan,” ungkap Awi, Kamis (25/5/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Selain itu DPC juga telah mengirimkan surat kepada KPU Kota Surabaya. Setelah pemecatan, akan ada proses pergantian antar waktu (PAW) terkait statusnya sebagai anggota komisi B DPRD Surabaya akan digantikan dengan kader lain.

“Ketiga, mengirim surat kepada DPP PDIP melalui DPD PDIP Jatim, untuk mengusulkan Tri Indah Ratnasari sebagai calon pengganti Riswanto,” imbuhnya.

Awi mengungkapkan Tri Indah Ratnasari menduduki ranking empat dengan suara 6.196 pada Pemilu 2019 lalu.

“Supaya segera diturunkan proses rekomendasi itu di instansi pemerintah. Saya juga sudah menyampaikan ke pak wali dan sama-sama mengawal proses PAW (penggantian antar waktu) itu,” ulasnya.

Terkait alasan pemecatan Riswanto, Awi tidak merinci pasti. Namun, proses pemecatan itu sudah melalui keputusan komisi etik PDIP. Ia pun tidak menampik pemecatan Riswanto tidak lepas dari sederat permasalahan yang pernah dibuat.

“Soal itu jangan tanyakan. Silahkan tanyakan ke DPP. Pasti ada kesalahan (yang dibuat),” pungkasnya.

Sekadar diketahui, menurut sumber di internal partai, persoalan ini dipicu sejumlah permasalahan yang diduga telah dilakukan oleh Riswanto. Salah satunya celotehan Riswanto soal uang Rp 50 miliar untuk mendapatkan rekom ke DPP menyoal pilkada Surabaya. Hal-hal itulah yang membuat partai geram.