JatimTerkini.com
Banyuwangi

Dongkrak UMKM Naik Kelas, Bupati Ipuk Siapkan Ribuan PIRT

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan pengarahan kepada pelaku UMKM dalam penyuluhan PIRT, Rabu (10/11) sore/ist
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan pengarahan kepada pelaku UMKM dalam penyuluhan PIRT, Rabu (10/11) sore/ist

Banyuwangi (jatimterkini.com) – Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi penerbitan sertitikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebanyak 650 pelaku UMKM olahan pangan memanfaatkan program tersebut. Kini, terus berlanjut. Tahun depan ditargetkan ribuan UMKM akan mendapatkannya.

Sertifikat PIRT diterbitkan sebagai bukti pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan. Sertifikasi ini ditentukan Dinas Kesehatan. Saat pandemi, higienitas dan kesehatan menjadi hal wajib. Inilah yang harus diperhatikan semua sektor usaha, terlebih sektor olahan pangan agar produknya bisa diterima publik. “ Salah satu syaratnya ya produknya harus mengantongi standar keamanan sehat dan higienis untuk dikonsumsi,” kata kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Pendopo, Rabu (10/11) sore.

Penyuluhan keamanan pangan (PKP) yang menjadi syarat awal pengajuan izin PIRT. Pemkab telah menggelar PKP dalam beberapa gelombang. Diikuti ratusan UMKM. Pemkab terus mempercepat pemberian sertifikat PIRT bagi para pelaku UMKM. Ini bagian dari skema pemulihan ekonomi di masa pandemi. “Dengan izin PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya oleh konsumen. Harapannya, tentu saja produk pangannya makin laris, para pelaku UMKM semakin sejahtera. Tahun depan, kita targetkan mendampingi sampai terbit PIRT untuk lebih dari 1.000 UMKM,” jelas Ipuk.

Salah satu peserta, Lukman Hadi, yang merupakan pengusaha selai stroberi, mengaku senang adanya fasilitasi izin PIRT dari pemkab. Selama ini, dia belum berani memasarkan produknya secara luas. Sebab, belum memiliki izin PIRT. Dia masih menjual selai stroberinya kepada relasi dan keluarga. “Sekarang belum berani jualan online karena belum ada PIRT. Semoga dibantu pemkab ini pengurusan PIRT-nya lancar, sehingga pasarnya lebih luas, bisa memasok ke kota lain” ujar Lukman.

Plt. Kepala Dinas Koperasi Unsaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menjelaskan, animo warga yang mengurus izin PIRT sangat bagus. Dari target awal 500 pelaku usaha, bertambah mencapai 650 orang. “Banyak UMKM yang tertarik. Sesuai arahan Ibu Bupati, kita akan terus percepat dan dampingi, termasuk kita tambah terus untuk tahun depan,” paparnya.

Materi diberikan mulai mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal. “Salah satu syarat mendapatkan izin PIRT, para pelaku usaha harus mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan,” tegasnya. (Budi Wiriyanto/*)