JatimTerkini.com
Surabaya

DJ Whisper Dinilai Bising dan Menganggu Ketentraman, Warga RW 2 Dukuh Pakis Serahkan Stempel Ke Pemkot Surabaya

Mediasi warga dan pengurus RW 2 dengan pihak Whisper, Kecamatan dan Pemkot Surabaya
Mediasi warga dan pengurus RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis dengan pihak Whisper, Kecamatan dan Pemkot Surabaya

Surabaya – Puluhan warga serta pengurus kampung dari Tiga RT dan Satu RW dikelurahan Dukuh Pakis karena merasa tak nyaman terganggu suara bising akibat yang ditimbulkan Disc Jockey (DJ) Club malam Whisper akhirnya menyerahkan stempel ke Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya dikantor Kelurahan Dukuh Pakis, Senin (20/2/2023) malam.

Sikap protes yang dilakukan warga dan pengurus ini setelah beberapa kali dilakukan mediasi namun tak kunjung ada titik temu tak menghasilkan kesepakatan.

Melansir dari Memorandum, Achmad, Wakil Ketua RW 2 Dukuh Pakis, menyampaikan bahwa pihaknya tak ingin ada lagi mediasi terkait Whisper. Pasalnya, setiap pertemuan tak menemukan hasil yang jelas. Pemkot dinilai tak bisa mengakomodir aspirasi warga.

“Suara musik dj yang ditimbulkan bar Whisper masih kencang. Ini membuat warga kami terganggu dan tidak bisa hidup tenang. Percuma terus-terusan mediasi kalau hasilnya masih sama. Karena itu, stempel kampung kami berikan ke pemkot, terserah pemkot mau mengawal masalah ini seperti apa, warga sudah capek,” jelas Achmad, Selasa (21/2/2023).
Seperti diketahui, pada Senin (20/2) malam, Asisten 2 Irvan Widyanto mengundang warga RW 2 Dukuh Pakis, pihak Whisper, lurah, camat, dan instansi Pemprov Jatim untuk rapat mediasi.
Mediasi yang dilakukan selama 2 jam tersebut tidak membuahkan hasil yang konkrit sehingga sejumlah warga memilih hengkang dari mediasi tersebut.
Dirasa menemui jalan buntu, warga menyerahkan stempel yang biasa dipergunakan ketua RT/RW untuk melayani kebutuhan administrasi warga itu diberikan ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan Irvan Widyanto dalam rapat mediasi di kantor Kelurahan Dukuh Pakis.

Dari informasi salah satu tokoh masyarakat mengatakan, warga sudah merasa capek. Mediasi sejak Juni 2022 hingga kini belum ada titik temu. Whisper yang sebelumnya sempat disegel justru diizinkan beroperasi karena mengantongi izin lengkap dari instansi Pemprov Jatim terkait.

“Akhirnya kami menyerahkan stempel administrasi RT dan RW ke asisten. Ini puncak ketidakpuasan warga terhadap upaya pemerintah dalam mengawal aspirasi masyarakat Dukuh Pakis. Tidak ada titik temu sampai sekarang,” ulasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua RT 5 Dukuh Pakis Muriyati, mengatakan, bahwa wilayahnya lebih terasa terdampak akibat suara bising Whisper.
“Paling parah itu di RT 1 sama RT 2, karena paling dekat. Walaupun begitu, RT 5 yang berjarak 100 meter dari Whisper juga masih kedengaran,” katanya.
Saking jengkelnya, lanjutnya,  kalau ada warga yang ingin mengurus pelayanan administrasi dan butuh stempel RT 5, dirinya berujar untuk langsung saja ke kelurahan atau kecamatan.
Dilain pihak Pemkot yang diwakili Irvan Widyanto hanya menjawab datar terkait warga dan pengurus ketika menyerahkan stempel ke dirinya.

Ketika disinggung apakah kelab malam Whisper diperbolehkan beroperasi paska mediasi, Irvan mengatakan hal tersebut kewenangan dari Pemprov Jawa Timur yang memberikan izin.

“Saya kira dari Whisper juga harus introspeksi apa yang disampaikan oleh warga. Harus segera melakukan pembenahan,” tegas Irvan.
Terpisah, Filmon MWlay selaku kuasa hukum club malam Whisper mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari warga RW 2 Dukuh Pakis. Dia berjanji akan melakukan pembenahan.
Pihaknya berjanji akan segera membenahi sistem peredam suara dan membangun tembok di belakang kelab malam Whisper agar suara musik tidak sampai didengar oleh warga, khususnya RT 1, RT 2, dan RT 5.
“Kalau memang meragukan perizinan yang kita punya silakan gugat di PTUN. Saya berharap tidak menggunakan cara-cara yang mengganggu ketertiban. Kita punya semua izinnya. Silakan di cek. Namun kita akan tetap melakukan pembenahan-pembenahan,” terangnya.

Sedangkan Camat Dukuh Pakis Annita Hapsari mengatakan dirinya tetap akan mengawal kepentingan warga RW 2 Dukuh Pakis untuk dapat hidup tenang.

Namun di sisi lain, dia tetap berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang baik untuk semua pihak.

“Hasil mediasi seperti yang terlihat dalam rapat. Pastinya kami akan mengawal terus kepentingan warga,” pungkas wanita berhijab dan murah senyum tersebut.