JatimTerkini.com
Headline JTJatimKediri RayaTerkini

Dilaporkan Bawaslu bagi bingkisan, Caleg Kediri: Sesuai titel saya, tidak mungkin

Bawaslu menerima laporan Caleg membagikan bingkisan. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Seorang Calon Legislatif (Caleg) Kota Kediri yang disebut-sebut bagi-bagi bingkisan hingga dilaporkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akhirnya buka suara. Caleg DPRD dari PAN bernama Ricky Dio Febrian itu membantah melakukan money politik.

“Sesuai dengan titel saya hukum, tidak mungkin saya melakukan kegiatan yang nantinya bisa menjatuhkan saya,” kata Ricky, di Posko Pemenangan, Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri, dilansir Berita Jatim.

Terkait dugaan bagi-bagi bingkisan kepada masyarakat, Mas Dio, panggilan akrab Caleg Dapil 1 Kecamatan Kota ini mengaku, jika hal itu sudah masuk dalam materi klarifikasi yang dilakukan Bawaslu kepada dia. Termasuk juga soal isi dalam bingkisan tersebut.

“Terkait agenda bagi-bagi bingkisan itu biar menjadi proses klarifikasi kepada saya. Saya berusaha menghormati proses Bawaslu, saya tidak mau menjelaskan diluar kantor Bawaslu, karena bisa menjadi fitnah,” kata dia.

Kata Dio, dia menerima surat panggilan klarifikasi Bawaslu Kota Kediri atas dugaan pelanggaran kampanye. Dia pun tidak keberatan dengan proses hukum tersebut.

“Saya caleg, saya harus menghormati proses berkampanye dan pemilu. Saya amat sangat tidak keberatan. Kalau saya merasa tidak melakukan kesalahan, bagi saya harus kita lanjutkan dan harus kita temui,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Caleg DPRD Kota Kediri ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia diduga membagi-bagikan bingkisan kepada masyarakat dan melanggar aturan kampanye.

Tidak hanya itu, juga beredar video melalui pesan WhatsApp tentang kegiatan Caleg. Dalam video tersebut, Ricky Dio dengan timnya tengah membawa bingkisan dalam jumlah banyak. Kemudian bingkisan itu dibagikan kepada warga. Bahkan, terdapat atribut kampanye berupa surat suara dan stiker.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Caleh PAN Dapil 1 Kota Kediri itu. Tapi, saat ini masih dalam kajian.

“Kasusnya masih dalam kajian divisi Penanganan Pelanggaran. Jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan yang detail,” pungkasnya. (Rud)