JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaNasionalTerkini

Dihadiri Dirjen AHU Kemenkum, PKPI Gelar Pendidikan Kurator Angkatan II Kelas Jakarta di Universitas Tarumanagara

Para peserta dan pengurus PKPI usai melakukan pelatihan kurator. (Foto: Ist)

Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Untuk mencetak Kurator berkualitas, berintegritas dan punya kapabilitas di bidangnya, DPP PKPI (Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia) menggelar Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan ke-II Kelas Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Universitas Tarumanagara, Jakarta, pada 20 Agustus-4 September 2026.

Pelatihan Kurator dan Pengurus se wilayah DKI ini mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Bahkan, Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H., tampak hadir dengan memberikan sambutan pada saat pembukaan. Diikuti kemudian oleh Ketua Yayasan Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.

Selain itu, tampak hadir pula para Guru Besar dan Ahli Hukum Perdata/Kepailitan dari berbagai perguruan tinggi. Mereka memberikan materi keilmuan pada 44 calon Kurator, yang berasal dari para Advokat dan Akuntan Publik.

Para Ahli Hukum yang menjadi pemateri diantaranya, Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, SH., MH., C.N., Guru Besar Hukum Kepailitan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dekan Fakultas Hukum Unair ini menyampaikan dua materi sekaligus. Yakni, Akibat-akibat Hukum Putusan Pernyataan Pailit dan Akibat-akibat Hukum Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kemudian, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Kontrak Fakultas Hukum Unair dengan materi Aspek Hukum Kontrak dan Jaminan Kebendaan, Dr. Henryanto Wijaya, S.E., M.M., Ak., CA, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara dengan materi Aspek Akuntansi Dalam Kepailitan, Dr. Albert Aries, S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan materi Aspek Hukum Pidana Dalam Kepailitan dan Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Univesitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya dengan materi Aspek Hukum Perseroan Terbatas dan Perusahaan Dalam Kepailitan.

Pemateri selanjutnya, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata dengan materi Hukum Acara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Bagian 1), Agus Subroto, S.H., M.Hum., M.Kn., Hakim Agung Kamar Perdata dengan materi Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Bagian 1), Henry Sulaiman, S.H., M.E., Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkum dengan materi Sinergitas Kementerian Hukum RI, Organisasi Profesi Kurator dan Pengurus, Komite Bersama, serta Aturan Honorarium Kurator dan Pengurus, Ari Mey Rambudi S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banjarmasin/Pejabat Lelang Kelas 1 dengan materi Lelang Eksekusi Harta Pailit, Amien Fajar Ocham, S.H., M.M., Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta (Kurator Negara) dengan materi Teknik Pembuatan Daftar Pembagian Hasil Penjualan Harta Pailit serta Wendy Agus Budiawan, S.H., M.H., Hakim Ad. Hoc. PHI Pengadilan Negeri Gresik dengan materi Aspek Hukum Ketenagakerjaan Dalam Kepailitan.

Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., MH., M.Th., berikan cinderamata ke Kurator Cliff Fabian Maliangkay, S.H., M.H. (Foto: Ist)

Bahkan, para tokoh PKPI pun turut serta menjadi pemateri kepada para Calon Kurator. Yaitu, Prof. Dr. OC. Kaligis, S.H., M.H., Dr. Bangun Patrianto, S.H., M.H., Ir. Mak Kuk Tjiang, S.H., M.H., Dr. Ivida Dewi Ambil Suci, S.H., M.H., M.Kn., Muhammad Indra Kurniawan, S.H., Taufik Hidayat, S.H., H. Hartadi Hendra Lesmana, S.H., M.H., dan Laurensia Windy Jaya, S.E., S.H., M.Kn. Sedangkan, Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., MH., M.Th., memberikan lebih dari empat materi pada para peserta.

Salah satu moderator, Cliff Fabian Maliangkay, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelatihan yang digelar bukan sekadar proses untuk memenuhi tahapan. Tetapi, untuk menambah pengetahuan, kompetensi serta mempersiapkan diri menjadi Kurator dan Pengurus yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kami bangga jadi bagian keluarga besar PKPI. Bersama PKPI akan terus belajar, berkembang dan berkontribusi untuk kemajuan profesi. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu dan pengalaman selama pelatihan, sebagai bekal menghadapi ujian tertulis maupun ujian lisan,” ujarnya pada awak media.

Sementara, Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., MH., M.Th., menyatakan bahwa dengan adanya pelatihan tersebut para peserta diharapkan mampu menjadi Kurator yang berkualitas, berintegritas, dan mempunyai kapabilitas. Sehingga dapat menjalankan tugas profesi secara baik dan benar.

Kurator dan Pengurus PKPI usai pelatihan. (Foto: Ist)

Menurutnya, setelah pelatihan, para Calon Kurator akan menjalani tes tertulis pada September 2026, yang kemudian akan dilanjutkan tes lisan. Dan pada November 2026, para Calon Kurator Angkatan ke II ini akan menerima Sertifikat Kelulusan dari PKPI serta SK Kemenkum RI.