JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaTerkini

Diduga lakukan pengadaan fiktif, PT Telkom Group rugikan negara ratusan miliar

Proyek pengadaan fiktif PT Telkom Group tengah dibidik KPK. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menaikan status ke tingkat penyidikan dugaan korupsi di Telkom Group.

Bahkan, lembaga anti rasuah itu menyebut jika pengadaan fiktif PT Telkom Group tersebut merugikan keuangan negara.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, kini KPK tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan adanya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group tersebut.

“Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta.

Dikatakan Ali, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, lembaga antikorupsi itu belum secara resmi mengumumkan identitas mereka serta detail konstruksi perkaranya.

“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” papar Ali.

Ali mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik secara bertahap. (Rd)