JatimTerkini.com
Headline JTJatimKediri RayaPemiluPolitikTerkini

Diduga bagi-bagi bingkisan, Caleg PAN dilaporkan Bawaslu

Ilustrasi Calon Legislatif (Caleg). Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Lantaran diduga bagi-bagi bingkisan, Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri, Ricky Dio Febrian ,dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri.

Laporan itu melalui Panwascam Dapil 1 Kota Kediri.

Bahkan, dugaan bagi-bagi bingkisan itu juga disebut-sebut terekam oleh video dan tersebar melalui pesan WhatsApp.

Dalam video tersebut, Caleg PAN nomor urut 3 itu bersam timnya tengah membawa bingkisan dalam jumlah banyak. Kemudian bingkisan itu dibagikan kepada warga. Dalam bingkisan itu terdapat atribut kampanye berupa surat suara dan stiker.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengakui jika pihaknya menerima laporan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Caleh PAN Dapil 1 Kota Kediri tersebut. Namun, kata dia, saat ini Bawaslu masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

“Kasusnya masih dalam kajian divisi Penanganan Pelanggaran. Jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan yang detail,” jelas dia kepada sejumlah media.

Kata dia, pelanggaran kampanye terjadi jik calon kedapatan membagikan bingkisan diluar bahan kampanye.

Namun, kini pihaknya belum bisa menyampaikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Bawaslu, tambah dia, baru bisa menyampaikan hasil dugaan pelanggaran setelah 14 hari sejak masuknya laporan.

“Saat ini masih terus kita gali dugaan pelanggaran itu, targetnya minggu depan baru kita bisa memberikan keterangan,” paparnya. (Rud)