JatimTerkini.com
GresikHeadline JTTerkini

Diduga Ada ‘Permainan’ CSR PT Smelting, Pemdes Roomo Mulai Diperiksa Kejari Gresik

Camat Manyar Hendriawan Susilo saat menenangkan warga yang ngluruk Balai Desa Roomo. Foto: ist

Gresik-JATIMTERKINI.COM: Kejaksan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya bereaksi atas dugaan ‘permainan’ dana CSR (Corporate Social Responsibilit) dari PT Smelting untuk warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Bahkan, sejumlah perangkat Pemdes Roomo mulai diperiksa secara intensif.

Keseriusan Kejari Gresik untuk mengungkap kasus ini terlihat dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti atas dugaan penyimpangan dana CSR PT Smelting oleh Pemdes Roomo.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kini sudah 8 orang diperiksa oleh Kejari Gresik. Diantaranya enam laki-laki dan 2 perempuan. Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Gresik.

Kepada awak media, Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nur Wanda membenarkan terkait hal tersebut. Menurut dia, Sprintug sudah diterima tanggal 17 September 2024.

“Kita periksa delapan orang dari pihak terkait,” kata dia.

Pemanggilan untuk dimintai keterangan, kata Alifin lagi, merupakan respon Kejaksaan atas isu yang beredar dimasyarakat terkait adanya dugaan ‘permainan’ penyaluran dana CSR yang dirupakan beras gak layak konsumsi oleh Pemdes Roomo.

“Untuk indentitas sapa saja 8 orang yang sudah kami panggil dan periksa, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Seperti diketahui, tahun ini warga Roomo, Kecamatan Manyar, mendapat bantuan dana CSR dari PT Smelting sekitar Rp 1 Miliar. Dana tersebut diturunkan melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo. Dalam bantuan CSR tersebut, setiap warga mendapatkan jatah 10 kg beras seharga Rp 14.000 per kg nya.

Namun tragisnya, penyaluran bantuan yang berasal dari dana CSR itu disebut-sebut tanpa melibatkan RT/RW setempat. Bahkan, beras bantuan pun dinilai tak layak konsumsi, selain banyak kutu, juga berbau apek. Selain itu, warga menyebut, takaran beras juga dikurangi alias tidak sampai 10 kg. Melainkan 8,5 kg hingga 9 kg saja.

Ratusan warga akhirnya protes, dengan ngluruk Balai Desa Roomo, Selasa (17/9/2024) lalu. Warga meminta transparansi atas pengelolaan dana CSR dari PT Smelting oleh Pemdes Roomo. Warga juga menyebut, jika pengelolaan dana CSR tersebut ada peran besar BPD setempat, yang seharusnya berperan untuk melakukan pengawasan saja.

Aksi demo ratusan warga Roomo itu akhirnya ditengahi oleh Camat Manyar Hendriawan Susilo. Camat Manyar berjanji akan mengawal kasus tersebut, termasuk akan dilakukan audit oleh pihak inspektorat.

“Bapak dan ibu harus percaya, saya akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Karena pihak inspektorat akan menyelidiki pengadaan beras ini,” pungkasnya. (Rud)