JatimTerkini.com
-->
Mojokerto

Cegah Kecurangan dan Kericuhan, Polresta Mojokerto Siap Perketat Pengamanan Pilkades Serentak

jatimterkini.com, Mojokerto Kota – Menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak pada tanggal 14 September 2022, Polresta Mojokerto mulai memetakan sistem pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (10/09/2022).

Pilkades serentak akan digelar 41 desa di Kabupaten Mojokerto. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 desa berada di wilayah hukum Polresta Mojokerto, yang meliputi Desa Gunungan di Kecamatan Dawarblandong, Desa Canggu, Ngabar, Jetis dan Lakardowo di Kecamatan Jetis, serta Desa Sidoharjo, Batankrajan dan Pagerejo di Kecamatan Gedeg.

Pemetaan sistem pengamanan TPS ini sangat diperlukan karena wilayah-wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, seperti adanya indikasi terjadinya kecurangan dan juga kericuhan saat Pilkades berlangsung. Agar pengamanan dapat berjalan secara efektif, Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria S.I.K., S.H., M.T membagi pengamanan TPS menjadi beberapa kategori, yakni wilayah kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.

“Kami sudah memetakan potensi kerawanan di setiap TPS, sehingga pola pengamanan di masing-masing TPS kami sesuaikan dengan potensi yang ada. Tidak ada under estimate pada wilayah tertentu, kami pasti berusaha mengamankan semua wilayah dengan baik,” ucap AKBP Wiwit.

Terdapat 67 TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Mojokerto pada Pilkades tahun ini. Sebanyak 47 TPS masuk kategori kurang rawan, 13 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan. Dari 67 TPS yang ada, 42 di antaranya berada di Kecamatan Jetis. Dengan rincian 29 TPS kurang rawan, 8 TPS rawan dan 5 TPS sangat rawan. Di Kecamatan Gedeg terdapat 20 TPS yang terdiri dari 18 TPS kurang rawan dan 2 TPS sangat rawan. Sedangkan di Kecamatan Dawarblandong terdapat 5 TPS yang semuanya berkategori rawan.

Untuk memaksimalkan pengamanan pada saat Pilkades, Polresta Mojokerto akan melibatkan 643 personil gabungan yang terdiri dari 335 polisi, 110 TNI, 188 Linmas dan 10 Satpol PP. Pembagian jumlah personil akan disesuaikan dengan potensi kerawanan di setiap wilayah.

“Untuk TPS kategori kurang rawan akan dijaga oleh 1 polisi dan dua Linmas. Untuk kategori rawan akan dijaga oleh 2 polisi dan 4 Linmas. Dan untuk kategori sangat rawan masing-masing TPS akan dijaga 3 polisi dan 6 Linmas,” papar AKBP Wiwit. (MK/DLN)

Related posts

Sambang Kunjung ke Tokoh Agama, Polisi Ajak Ciptakan Kamtibmas

Polresta Mojokerto Rutin Gelar Binrohtal Guna Bentuk Karakter Anggota Polri Yang Presisi

Penyegaran di Polda Jatim Sejumlah Perwira Menengah Menduduki Jabatan Baru