JatimTerkini.com
PemiluPolitikSurabayaTerkini

Bawaslu Surabaya Imbau Peringatan May Day Tak Ditunggangi Kepentingan Politik

Lilies Pratiwining Setyarini, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Surabaya
Lilies Pratiwining Setyarini, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Surabaya

Surabaya – 1 Mei, Hari Buruh atau May Day yang selalu diperingati para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dengan turun jalan dengan massa besar, tak lepas jadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya. Bawaslu melihat ada potensi pelanggaran pemilu yang dilakukan partai politik dalam kegiatan May Day.

Lilies Pratiwining Setyarini, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Surabaya ini menyampaikan, bahwa imbauan ini sebagai bagian dari tugas pengawasan, tentunya sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

“Kami mengimbau partai politik peserta pemilu tidak memanfaatkan peringatan May Day untuk ajang kampanye,” ujar Lilies, Senin (1/5/2023).

Pengawasan ini sambung Lilies harus dilakukan, mengingat tahapan pemilu sudah berjalan. Termasuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada tindakan yang mengandung unsur ajakan memilih atau tidak memilih partai  politik atau individu dalam kegiatan May Day.

“Selamat Hari Buruh bagi saudara-saudara yang memperjuangkan hak-hak demi kesejahteraan pekerja. Paska KPU mengumumkan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 menjadi hal penting bagi Bawaslu untuk hadir melakukan upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran Pemilu. Terutama pada momen-momen penting untuk mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan melakukan kampanye diluar jadwal kampanye yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Lilies.