JatimTerkini.com
Headline JTJatimSurabayaTerkini

Banyak anak dibawah umur masuk hiburan malam, Walikota Surabaya marah

Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: detik

JATIMTERKINI.COM: Walikota Surabaya Eri Cahyadi terlihat marah. Pasalnya, belakangan banyak anak-anak dibawah umur masuk Rumah Hiburan Umum (RHU). Bahkan, walikota yang akrab dipanggil Cak Eri ini mengancam akan menutup tempat dugem yang bandel.

Saat ini, kata Eri, seluruh RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan itu berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan. “Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk satu, tidak memasukkan anak di bawah umur,” tegas Eri kepada wartawan.

Selain itu, dia juga meminta tempat pijat kesehatan juga dioperasi. “Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah,” jelas politisi PDIP ini.

Dikatakan Eri, jika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu tetap dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan RHU dalam kategori berat, maka izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.

“Jika pelanggaran itu terjadi karena mereka tidak bisa menjaga dirinya sendiri, maka izin (usaha) saya cabut dan tidak akan saya keluarkan selamanya,” paparnya.

Eri juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam dengan memasukkan anak di bawah umur, masuk dalam kategori berat. Makanya pihaknya tak segan mencabut izin tempat hiburan malam itu apabila nekat memasukkan anak di bawah umur.

“Izinnya kan pasti ada syarat-syaratnya, kalau dia (RHU) melanggar tak selesaikan. Ini soalnya nasibnya anak bangsa, tidak bisa main-main kalau sudah pelanggaran anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan,” ungkap dia.

Eri mempersilahkan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa RHU seperti hiburan malam juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Silahkan investasi di Surabaya, RHU (hiburan malam / pijat) dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya,” tambahnya. (Rudi)