
Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), menggeledah Kantor Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Jawa Timur. Kantor tersebut berada di Jalan Tidar No.123, Surabaya.
Dinas ESDM melayani urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan, ketenagalistrikan, serta pengawasan air tanah. Penggeladahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh kejaksaan.
Penggeledahan di pimpin langsung langsung oleh Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo, S.H., M.H, sekarang menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung. Penggeledahan diduga berlangsung sejak siang bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami mendapat laporan dari sejumlah masyarakat. Juga pengusaha baik pertambangan, ketenagalistrikan, serta pengawasan air tanah. Diduga adanya pelanggaran terhadap pelayanan, maupun perizinan,” Wagiyo pada sejumlah awak media, Kamis (16/04/2026).
Puluhan orang dari kejaksaan ini memasuki ruangan dan memeriksa sejunlah dokumen. Mulai dari reseptionis, hingga ruangan yang ada di dalam Gedung Dinas ESDM. Bahkan, semua mobil yang parkir di dalam gedung beserta petugas, staf maupun karyawan tidak diperbolehkan meninggalkan Dinas ESDM.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. (red)

