JatimTerkini.com
Jatim

Ketua PD Muhammadiyah Ngawi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Ngawi – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Ngawi menatakan dukungan atas keputusan DPR RI yang memutuskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Salah satunya adalah Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Ngawi, Drs. H. Suhardi, M.Pd.I.

“Saya selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi, mendukung keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.” Ujarnya.

Posisi Polri berada dibawah presiden seperti sekarang ini sudah ideal sebagaimana amanat reformasi sehingga tidak perlu dirubah. Keberadaan Polri dibawah kementerian atau lembaga yang lain justru rentan intervensi.

“Satu hal yang mungkin perlu ditingkatkan adalah peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik sehingga keberadaan Polri benar-benar membawa maslahat bagi umat.” Imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen senin lalu, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan lainnya, Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.