JatimTerkini.com
Trenggalek

Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Pasang Baliho Jumbo Pada Area Troublespot dan Blackspot

Polres Trenggalek – Seperti diketahui bersama, terhitung sejak tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, Polres Trenggalek secara resmi telah menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 dalam rangka menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Salah satu yang menjadi lokasi sasaran adalah jalur blackspot maupun troublespot dimana berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) kerap terjadi pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas.

Untuk mendukung ha tersebut, sebagai upaya pencegahan, Satlantas Polres Trenggalek melalui Satgas preemtif memasang sejumlah baliho berukuran relatif besar agar mudah dilihat oleh para pengguna jalan yanag kebetulan melintas. Rabu, (16/10).

Baliho itu sendiri berisi peringatan bahwa jalur tersebut merupakan salah satu titik rawan kecelakaan, sehingga pengguna jalan bisa lebih berhati-hati saat melintas. selain itu dicantumkan pula sejumlah tips berkendara yang aman dan berkeselamatan seperti, ajakan berdoa sebelum berkendara, pengecekan kendaraan, taati rambu dan aturan lalu lintas serta mengingatkan bahwa keluarga sedang menunggu di rumah.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Agus Prayitno, S.H. mengungkapkan, baliho tersebut di pasang pada jalur yang masuk troublespot tepatnya di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo KM 3 masuk Desa Buluagung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.

“Dari pemetaan kita, sedikitnya ada 17 titik troublespot yang nantinya akan kita pasang baliho ataupun tanda peringatan. Mulai dari jalur Trenggalek-Ponorogo, Trenggalek-Tulungagung, Trenggalek-Pacitan, jalur menuju pesisir Watulimo dan Munjungan, kemudian Karangan dan lingkara kota.” Jelasnya.

Bukan itu saja, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memasang baliho peringatan pada titik blackspot yakni di sepanjang Jalan raya Trenggalek-Tulungagung masuk desa Kendalrejo Kecamatan Durenan sepanjang 1 Km (Km 172- Km 173).

“Untuk mengurangi potensi kecelakaan, kita juga pertebal patroli dan pada kondisi tertentu bisa kita tempatkan personel pada lokasi tersebut. Tujuannya satu yakni terwujudnya Kamseltibcarlantas yang kondusif.” Imbuhnya.

Pihaknya menekankan bahwa semua upaya kepolisian yang tergelar tersebut tidak akan berarti jika tidak didukung dengana kesadaran dan perilaku tertib dari para pengguna jalan atau pengendara itu sendiri.

“Kita dorong terus dengan pola edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas agar tujuan operasi ini bisa optimal selaras dengan semakin meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat tenting pentingnya keselamatan berlalu lintas.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.

Adapun sasaran prioritas operasi mencakup berbonncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor dibawah umur, pengendara R2 tanpa helm (SNI), pengendara R4 tidak memakai safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang dibawah pengarus Miras atau Narkoba, melawan arah, kendaraan tindak sesuai spektek dan menerobos lampu merah.