JatimTerkini.com
JatimSurabaya

Fraksi DPRD Jawa Timur Setujui Raperda P-APBD 2025, dan Minta APBD Berpihak dan Berdampak untuk Masyarakat

Paripurna DPRD Jatim Setujui Raperda P APBD 2025

Surabaya, jatimterkini – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Drs M Musyafak dan seluruh Wakil Ketua DPRD Senin ini (8/9/2025) menjadi agenda pertama dalam rangkaian akhir penyusunan Raperda P APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si bersama Sekretaris Daerah serta sejumlah 96 anggota dewan turut berpartisipasi dalam jalannya rapat.

PaPada Pandangan Akhirnya, seluruh fraksi menyetujui Rancangan Perda P-APBD Provinsi Jawa Timur TA 2025 namun dengan desakan umum agar APBD lebih berpihak pada rakyat kecil dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Masing-masing fraksi juga memberikan beberapa catatan lain dan rekomendasi strategis yang lebih mengerucut untuk mewujudkan tujuan Perubahan APBD ini.

Fraksi PDI Perjuangan lewat Juru Bicaranya Agus Black Hoe Budianto, SH menegaskan bahwa P-APBD 2025 harus diarahkan pada penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dan aset daerah.

“Reformasi belanja publik dengan menekan dominasi belanja rutin serta meningkatkan belanja modal produktif, serta memperluas kesejahteraan rakyat lewat program pendidikan, kesehatan, UMKM, nelayan, dan perlindungan sosial berbasis outcome nyata. Fraksi juga menekankan pentingnya transparansi, percepatan realisasi anggaran, serta tata kelola yang akuntabel agar setiap rupiah benar-benar berpihak pada wong cilik,” ujarnya.

Dengan catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui penetapan P-APBD 2025 sebagai instrumen pembangunan yang sehat, produktif, dan berkeadilan.

Sedangkan Fraksi Gerindra melalui H. Eko Wahyudi, S.H., M.H. menyetujui Raperda P-APBD 2025 dengan catatan terhadap ketidakseimbangan alokasi, dimana sektor ekonomi yang menyumbang 67% PDRB hanya mendapat 5,1% anggaran. Serapan OPD yang rendah (40-50% per Agustus) dan kekurangan anggaran pendidikan juga disorot, termasuk beasiswa minim untuk siswa SMA/SMK/SLB swasta dan BPOPP yang hanya 8 bulan.

“Fraksi mengapresiasi tambahan PAD Rp21 miliar dari BUMD, namun menekankan evaluasi kinerja serta pengelolaan transfer daerah dan pajak Rekomendasi diarahkan pada penguatan sektor strategis (pertanian, perikanan, UMKM), percepatan realisasi anggaran, serta peningkatan alokasi untuk pendidikan dan kebencanaan,” paparnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya H.M. Hasan Irsyad, S.H., M.Si. menyetujui dengan catatan agar APBD lebih responsif terhadap kondisi sosial. Fraksi memberi catatan khusus terhadap Penurunan hasil pajak triwulan II, serapan anggaran rendah, dan kebutuhan rehabilitasi aset daerah paska kerusuhan.

Sehingga, Fraksi Golkar menegaskan bahwa P-APBD 2025 harus responsif terhadap kondisi sosial-ekonomi dan aspirasi masyarakat dengan fokus pada efisiensi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penguatan program prioritas seperti sembako murah, beasiswa, dan dukungan UMKM. Fraksi mendorong kehati-hatian dalam kebijakan pajak, optimalisasi hasil efisiensi Rp1,173 triliun untuk pelayanan publik.

“Perluasan alokasi pendidikan, serta kesiapan anggaran untuk rehabilitasi aset pasca kerusuhan. Dengan menekankan tata kelola yang baik, sinergi antar komponen, dan dukungan terhadap program strategis pusat, Fraksi Golkar menyetujui penetapan P-APBD 2025 sebagai instrumen pembangunan yang adaptif dan aspiratif,” urainya.

Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya H. Miseri Efendy, SH. MH. menerima perubahan terhadap APBD TA 2025 dengan penajaman pada pembangunan ekonomi.

Fraksi menekankan pentingnya akselerasi infrastruktur, stabilitas inflasi, dan penguatan UMKM. Rekomendasi strategis

Fraksi Demokrat meliputi percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas inflasi, memperkuat UMKM, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Selain itu, fokus diarahkan pada ketahanan pangan, penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan beasiswa hingga Rp1 juta bagi 50 ribu penerima, serta kajian bantuan sosial sembako di akhir 2025.

Fraksi juga menekankan pentingnya pengalihan kegiatan DPRD ke program sosial yang lebih jelas teknisnya dan penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis SIPD untuk transparansi dan akuntabilitas.

H. Agus Wahyudi sebagai juru bicara Fraksi NasDem menyatakan persetujuan terhadap penetapan Raperda P APBD TA 2025 menjadi Perda.

Namun, Fraksi NasDem juga menyoroti perlu adanya kemandirian fiskal akibat penurunan transfer pusat, optimalisasi aset daerah dan peran BUMD.

Fraksi menekankan pentingnya digitalisasi perpajakan untuk mencegah kebocoran dan memperkuat kemandirian fiskal, optimalisasi aset daerah melalui kerjasama strategis, serta penguatan peran BUMD di sektor pangan, energi, dan UMKM.

Belanja daerah diarahkan pada layanan publik dasar, percepatan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, serta transparansi dan efektivitas belanja publik.

Bidang prioritas meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial-ketenagakerjaan, pertanian-pangan, serta koperasi dan UMKM, dengan fokus pada pemerataan mutu, UHC, kewirausahaan digital, petani milenial, dan tata kelola koperasi.

Sebagai penutup, Fraksi NasDem juga menekankan perlunya investasi produktif dan mitigasi risiko fiskal agar APBD lebih berdaya guna bagi masyarakat.

Senada dengan fraksi-fraksi lain, Drs. H. M. Khusnul Khuluk mewakili Fraksi PKS juga menyetujui Raperda ini dengan penekanan pada perlunya pro poor budgeting dalam pelaksanaan APBD.

Fraksi PKS DPRD Jatim menekankan bahwa P-APBD 2025 harus responsif terhadap ketidakpastian ekonomi global dengan fokus pada penguatan daya beli, pencegahan PHK, dukungan UMKM, serta belanja sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kenaikan pendapatan daerah harus melalui intensifikasi dan ekstensifikasi tanpa membebani rakyat, sementara

belanja diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan program prioritas seperti makan bergizi gratis serta penanggulangan stunting dan pengangguran.

Fraksi juga merekomendasikan optimalisasi serapan anggaran, kehati-hatian dalam investasi BUMD, dan rasionalisasi belanja legislatif-eksekutif agar P-APBD benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

H. Suli Daim, S.M., S.Pd., M.M. dari Fraksi PAN menyatakan bahwa fraksinya menerima dengan catatan agar P APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen strategis pembangunan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Untuk itu, Fraksi PAN menekankan agar P-APBD 2025 berorientasi pada kepentingan rakyat dengan efisiensi yang diinisiasi pihak eksekutif lewat pengalihan ke program langsung berdampak, optimalisasi PAD melalui tata kelola pajak yang lebih efektif, serta penguatan sumber pendapatan dari aset dan BUMD,” tandasnya.

Fraksi PAN juga menyoroti rendahnya serapan anggaran semester I dan mendorong percepatan realisasi belanja publik yang nyata dirasakan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan (gaji guru dan beasiswa SMA/SMK swasta), ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, serta pengelolaan sampah regional.

Fraksi PPP-PSI melalui juru bicaranya Erick Komala, SH, MH menyampaikan urgensi stabilitas sosial-politik sebagai tanggapan atas situasi sosial politik saat ini.

Juru bicara fraksi memberikan perhatian khusus terkait dampak kerusuhan yang merusak fasilitas publik dan mengorbankan rakyat kecil termasuk perlunya serapan anggaran khusus untuk pemulihan kerusakan.

Terkait Perubahan APBD, fraksi PSI-PPP menekankan bahwa P-APBD 2025 harus disusun secara realistis dan produktif dengan fokus pada peningkatan PAD, efisiensi belanja publik, serta sinkronisasi program prioritas sesuai RPJMD 2025-2029 dan agenda pembangunan nasional.

Fraksi mendorong optimalisasi pajak daerah melalui sosialisasi masif, penguatan kinerja OPD agar lebih responsif terhadap aspirasi rakyat, serta percepatan realisasi belanja yang menyentuh sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, dan jaring pengaman sosial.

Dengan catatan tersebut, Fraksi PPP-PSI menyetujui P-APBD 2025 sebagai instrumen pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Multazamudz Dzikri, M.Pd. bersama Fraksi PKB menyetujui P APBD dengan koreksi terhadap pola kemitraan eksekutif-legislatif.

Banyaknya aspirasi DPRD yang kurang terakomodir, ketidaksinkronan program sosial, dan tingginya alokasi anggaran seremonial menjadi catatan penting Fraksi PKB dan dasar dari rekomendasi penguatan sinergi eksekutif-legislatif.

Lebih lanjut, jubir Fraksi PKB juga menekankan bahwa P APBD 2025 harus diarahkan pada tata kelola anggaran yang transparan dan pro-rakyat, dengan efisiensi belanja seremonial, optimalisasi PAD melalui aset daerah dan BUMD produktif, serta strategi kemandirian fiskal menghadapi penurunan transfer pusat.

Fraksi juga mendorong realokasi belanja yang berorientasi pada sense of crisis dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan (termasuk kesiapan rumah sakit menghadapi KRIS), ketahanan pangan, UMKM, serta percepatan infrastruktur layanan dasar.

Selain itu, revitalisasi BIK dan mitigasi PHK massal dinilai penting untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja dan daya tahan ekonomi.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen seluruh fraksi DPRD Jatim untuk mengawal P-APBD 2025 agar lebih responsif terhadap kondisi sosial-ekonomi terkini, memperkuat sektor rill, meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, serta menjaga stabilitas politik dan sosial di Jawa Timur.