JatimTerkini.com
Kediri Raya

Usai Jaga 1×24 Jam, Sarana Operasional dan Administrasi Kepolisian harus Siap Pakai

Sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan di lingkungan Polri, sebelum melaksanakan serah terima tugas penjagaan, semua barang inventaris termasuk sarana dan prasarana Kepolisian wajib dalam kondisi lengkap dan siap pakai.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) yang pagi ini turun jaga dan yang akan melanjutkan tugas selanjutnya tampak melaksanakan serah terima di Mapolsek Bendungan, Jumat (20/8/2021).

Aiptu Hariadi yang baru saja melaksanakan tugas jaga selama 1×24 jam itu terlihat menjelaskan kondisi barang inventaris, kelengkapan administrasi, termasuk kondisi sarana serta prasarana Kepolisian kepada Aiptu Suprianto yang akan menjalankan tugas jaga hari ini.

“Prosedur ini tak boleh dilewatkan. Setiap pergantian petugas jaga, semua barang inventaris termasuk sarana prasana Kepolisian wajib siap pakai. Di bidang administrasi juga harus tertib,” jelas Aiptu Hariadi.

Ia melanjutkan, serah terima tugas jaga juga diikuti proses pengecekan secara rinci kelengkapan Kepolisian lainnya meliputi, kondisi senjata api dinas termasuk jumlah amunisi, kesiapan kendaraan dinas meliputi kondisi fisik termasuk permesinan hingga kelistrikannya, dan kelengkapan sarana komunikasi.

“Semua harus diperiksa dengan detail, sehingga petugas jaga baru dapat melaksanakan tugas dengan lancar. Jika sarana dan prasarana siap pakai, pelayanan Kepolisian kepada masyarakat juga optimal,” timpal Aiptu Suprianto.