JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPolitikTerkini

Untuk hentikan genosida warga Gaza, DPR RI minta rakyat Indonesia gelar aksi nyata

Anak-anak Palestina di Jalur Gaza yang selamat dari serangan rudal Israel. Foto: net

JATIMTERKINI.COM: Seruan kembali dilontarkan oleh DPR, kali ini anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta seluruh elemen bangsa, termasuk DPR, pemerintah dan rakyat Indonesia melakukan aksi konkret untuk mendesak semua pihak di seluruh dunia, terutama PBB agar aksi genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dapat dihentikan.

Kata dia, saat ini rakyat di Jalur Gaza tidak sekadar menuju genosida, tetapi sudah di ambang kepunahan.

“Hari ini 6 Februari 2024 merupakan hari ke-123 aksi genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Izinkan kami kesempatan ini menyampaikan sikap pertama mengutuk keras sikap komunitas internasional terutama PBB yang belum bisa menghentikan aksi genosida Israel ini. Kini kemanusiaan menjadi linimasa keseharian masyarakat global,” tegas Sukamta ketika menyampaikan Interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sukamta mengaku cemas masyarakat global lama-lama akan memaklumi tindakan yang menyayat kemanusiaan tersebut. Untuk itu, menurut dia, semua elemen masyarakat Indonesia tidak boleh letih untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina.

“Rezim Israel saat ini seperti bukan manusia, Israel adalah monster. Dalam 24 jam terakhir, kita kembali menyaksikan serangan Israel atas kerumunan warga Gaza yang tengah mengantre untuk mendapatkan bantuan. Demikian juga Israel menyerang konvoi badan PBB untuk pengungsi atau UNRWA, jangan dilupakan pula rudal-rudal Israel yang secara sengaja menargetkan rumah sakit,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

Menurut dia, bahwa serangan membabi buta 24 jam terakhir tersebut juga menunjukkan bahwa keputusan sementara Mahkamah Internasional atau ICJ seperti angin lalu. Ia menilai perintah ICJ yang meminta agar Israel melakukan pencegahan aksi genosida benar-benar tidak diindahkan.

“Bahwa sebenarnya tujuan Israel adalah untuk menghabisi rakyat Palestina, bukan Hamas. Pandangan tersebut terbukti di lapangan,” tegas dia lagi.

“Angka-angka dan statistik tragedi kemanusiaan di jalur Gaza sungguh sangat mengerikan. Hampir 1,2 juta anak di Gaza membutuhkan dukungan kesehatan mental. Sekitar 17.000 anak di Gaza tidak didampingi atau dipisahkan dari keluarganya. Total yang meninggal ada 27.478, termasuk di dalamnya 11.500 anak-anak dan 8000 perempuan. Ini berarti bahwa Israel membunuh sekitar 223 warga Palestina setiap harinya sejak 7 Oktober,” ungkapnya.

“Angka-angka dan statistik mengerikan. Ini adalah manusia yang memiliki nama, memiliki orang tua, dan memiliki keluarga. Namun, ini belum mampu menghadirkan aksi nyata masyarakat global untuk segera menghentikan Aksi genosida Israel ini,” kata Sukamta.

Dia menilai bahwa Israel tidak menunjukkan niat baik untuk berdamai, Israel tanpa rasa malu terus melakukan serangannya. Sukamta menyebut bahwa dalam pertemuan Middle East Question Inter-Parlementary atau organisasi parlemen dunia yang dilakukan secara virtual hari Senin lalu, dirinya mendengarkan secara langsung pernyataan perwakilan Israel yang menegaskan bahwa Israel tidak akan berhenti menyerang Gaza sampai Hamas tidak tersisa lagi.

“Di dalam pertemuan tersebut terungkap pandangan Israel bahwa sebenarnya tujuan Israel adalah untuk menghabisi rakyat Palestina, bukan Hamas. Pandangan tersebut terbukti di lapangan. Saat ini Israel seperti memiliki kesempatan emas untuk terus melenyapkan bangsa Palestina. Sikap keras kepala dan arogansi Israel yang menolak keras proposal gencatan senjata ini membuktikan bahwa Israel bukanlah negara tetapi Israel adalah entitas teroris,” papar politisi yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI ini.

Selain itu, dia mendukung dan mendorong penuh kesinambungan peran proaktif pemerintah Indonesia dalam menjalankan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yakni dalam upaya mewujudkan perdamaian abadi agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan.

“Termasuk penjajahan Israel atas Palestina,” tambahnya. (Rud)