JATIMTERKINI.COM: Masa jabatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang nyaris habis disikapi oleh DPRD Jatim. Dalam sidang paripurna telah disusulkan 3 nama sebagai Pejabat Sementara.
Usulan nama Pj Gubernur ini seiring dengan habisnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 31 Desember 2023 mendatang.,
Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus pimpinan sidang paripurna mengatakan, bahwa Ketua DPRD Jatim telah menyurati seluruh fraksi untuk mengusulkan tiga nama untuk calon Pj Gubernur Jatim.
Dan ada 3 nama Pj yang diusulkan itu. Yakni, Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adi Suryanto Kepala Lembaga Administasi Negara, dan Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Usulan nama Pj itu tertuang dalam Rancangan Keputusan DPRD Jatim nomor 100.2.1.3/0/KPTS-DPRD/050/2023 tentang usulan Pj Gubernur Jatim.
Usulan tiga nama tersebut sudah sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya nama-nama itu akan segera dikirim ke Kemendagri.
“Kami berharap Pj Gubernur yang nantinya ditunjuk adalah figur yang ikhlas yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” jelas Achmad Iskandar, dilansir SS. (Rudi)