JatimTerkini.com
-->
Kediri Raya

Tanggap dan Sigap, Polsek Watulimo bersama Petugas Gabungan Tangani ODGJ

Polres Trenggalek – Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hal ini untuk menekan adanya ODGJ yang kurang mendapatkan perhatian terutama penanganan medis. Senin (23/8).

Kali ini kasus yang sama juga terjadi lagi di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Kepolisian dengan melibatkan unsur tiga pilar Desa, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan langsung berkoordinasi mengambil tindakan guna penanganan lebih lanjut yakni membawa ODGJ ke RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.

KASPKT A Polsek Watulimo Aiptu Kamidi, S.H yang terlibat dalam kegiatan penanganan kasus menjelaskan bahwa ini sudah menjadi komitmen bersama lintas instansi untuk sigap dan tanggap dalam penanganan ODGJ di wilayah masing-masing.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya ODGJ yang tidak mendapatkan perhatian, jangan sampai orang yang mengalami gangguan jiwa ini mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi, seperti dipasung atau dikurung,” ujar Aiptu Kamidi.

Lebih lanjut Aiptu Kamidi juga menjelaskan bahwa nantinya ODGJ ini akan difasilitasi kesehatannya oleh Rawat Inap Jiwa RSUD Dr. Soedomo Trenggalek, sehingga akan mendapatkan penanganan yang lebih baik.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Trantib maupun Puskesmas Watulimo untuk memberikan perawatan lebih lanjut,” lanjut Aiptu Kamidi.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Tasikmadu Aipda Bambang Prasetyo Basuki, S.Kom.,S.Ap menjelaskan bahwa sebelumnya warga sekitar merasa khawatir dengan kondisi penderita, namun kekhawatiran itu hilang setelah upaya persuasif berhasil dilakukan.

“Meskipun mengalami gangguan jiwa bahkan sering menyendiri, penderita sangat kooperatif menerima tim gabungan dan mendapatkan perawatan sampai di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H., M.Hum menambahkan menambahkan bahwa Kepolisian melalui fungsi Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa serta instansi terkait akan terus memantau dan mendata setiap kasus ODGJ yang ada di desa binaannya, hal ini untuk memudahkan dalam penanganan ODGJ di tengah-tengah masyarakat.

Sumber : Polres Trenggalek

Related posts

Upacara Memperingati HUT RI ke 76 di Kecamatan Gandusari Berlangsung Khidmat

Adhis

Ditengah Pandemi Forkopincam Suruh Tetap Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke 76

Adhis

Nyaris 3000 orang gangguan jiwa ‘serbu’ TPS di Kediri

Rudy