JatimTerkini.com
-->
Headline JTSidoarjo

Sosialisasi Tibumtranmas Kepada Masyarakat Desa Rejeni

 


(SIDOARJOterkini) – TNI bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat dalam rangka Mendukung Kegiatan TMMD ke 114 Tahun 2022 Kodim 0816 Sidoarjo di balai Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Rabu 03 Agustus 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, BNN Kabupaten Sidoarjo, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Danramil 0816/07 Krembung beserta anggota, Pasi Ter Kodim 0816/Sidoarjo Kapten Chb Kamsuri beserta Bati Ops TMMD ke 114 Tahun 2022 Serma Sutrisno, Kepala Desa Rejeni Kecamatan Krembung beserta perangkat, dan undangan dari warga Rejeni.

“Selain Perda nomor 10 Tahun 2013, kami juga mensosialisasikan peraturan Bupati, yakni Perbup nomor 22/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran,” kata Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (Satpol PP Kab Sidoarjo).

Menurutnya, dari 11 jenis ketertiban yang diatur dalam perda dan perbup, lima diantaranya telah dilaksanakan sosialisasi dan penegakan perda-nya.

Sebelas jenis ketertiban yang diatur dalam perda dan perbup tersebut, yakni tertib lalu lintas dan angkutan jalan, tertib lingkungan hidup, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib sungai, saluran, waduk, embung, pantai dan mata air, tertib Bangunan Gedung, tertib pemilik dan penghuni Bangunan Gedung, tertib usaha pariwisata, rekreasi dan hiburan umum, tertib usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan, dan tertib sosial.

Sementara itu Pasi ter Kodim 0816 Sidoarjo Kapten Chb Kamsuri mengatakan, Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para masyarakat Desa Rejeni Krembung secara sadar ikut menjaga ketertiban serta patuh dan taat pada aturan yang berlaku,” katanya.

‘Kita telah mengakui penanganan permasalahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh Satpol PP sendiri, perlu ada sinergi dengan para pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah terkait. Kami berharap dukungan masyarakat dalam mematuhi ketentuan dan aturan yang ada.” tegasnya.

Semua jenis ketertiban umum yang diatur dalam perda dan perbup, semuanya bisa kami laksanakan sosialisasi maupun penegakan Perda dan Perbup.(cles)

The post Sosialisasi Tibumtranmas Kepada Masyarakat Desa Rejeni appeared first on SIDOARJO TERKINI.

Sumber : Sidoarjo Terkini (Jejaring JatimTerkini.com)

Related posts

Jatim menggugat, mahasiswa dan rakyat tolak politik dinasti

Rudy

Peringati HUT RI ke 77, Satgas TMMD Sidoarjo Bersama Warga Gelar Doa Bersama dan Tasyakuran

Abdul

Pantau kecurangan Pilpres 2024, THN AMIN Jatim resmikan posko pengaduan di Malang Raya

Rudy